DEPOK | POSKOTA.net – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah kembali ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melalui layanan Eazy Paspor yang akan digelar di H City Sawangan, Selasa, 31 Maret 2026. Program ini menjadi bagian dari inovasi pelayanan jemput bola untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
Layanan tersebut akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan hanya dibuka selama satu hari. Meski singkat, program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan nyata bagi warga yang ingin mengurus paspor secara lebih praktis dan efisien.
Karena kapasitas pelayanan terbatas, kuota pemohon yang disediakan hanya sebanyak 30 orang. Pendaftaran dilakukan secara online melalui Google Form, sehingga masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan diri sebelum kuota terpenuhi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, mengatakan bahwa layanan Eazy Paspor merupakan salah satu upaya konkret untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Melalui program ini, kami ingin memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus paspor. Tidak perlu lagi datang ke kantor, karena kami hadir langsung di tengah masyarakat,” ujar Irvan, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, kehadiran layanan Eazy Paspor bukan sekadar menghadirkan pelayanan di lokasi berbeda, tetapi juga menjadi bentuk transformasi pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Ia menegaskan, Imigrasi Depok terus berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tertib, tetapi juga semakin adaptif dengan pola kebutuhan masyarakat yang dinamis.
Dalam layanan Eazy Paspor di H City Sawangan ini, masyarakat dapat mengakses pelayanan untuk pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor. Layanan ini berlaku bagi pemohon dewasa dan juga anak di bawah usia 17 tahun.
Namun demikian, Irvan menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan hanya mencakup penerbitan paspor elektronik, sehingga tidak semua jenis permohonan bisa diproses melalui layanan ini.
Adapun penggantian paspor karena rusak, hilang, maupun perubahan data tidak dilayani dalam program Eazy Paspor dan tetap harus diproses melalui mekanisme pelayanan reguler di kantor imigrasi.
Untuk masyarakat yang hendak mengurus paspor baru usia di atas 17 tahun, dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
KTP elektronik
Kartu Keluarga
Sementara bagi pemohon penggantian paspor, persyaratan yang wajib dibawa adalah:
Paspor lama
KTP elektronik
Adapun bagi pemohon anak di bawah usia 17 tahun, persyaratan yang harus dilengkapi meliputi:
KTP elektronik orang tua
Kartu Keluarga
Akta kelahiran
Dokumen pendukung keluarga, seperti buku nikah atau akta perceraian
Selain itu, pemohon anak juga wajib didampingi minimal oleh salah satu orang tua saat proses pengajuan berlangsung.
Imigrasi Depok juga mengingatkan bahwa seluruh dokumen asli wajib dibawa, beserta fotokopi masing-masing satu lembar menggunakan kertas A4 tanpa dipotong. Konsistensi data pada seluruh dokumen juga menjadi hal penting agar proses verifikasi berjalan lancar.
Khusus untuk pengajuan paspor anak, masyarakat juga diminta menyiapkan materai Rp10.000 untuk kebutuhan pengisian surat pernyataan orang tua.
Melihat antusiasme masyarakat terhadap layanan jemput bola seperti ini yang biasanya cukup tinggi, Irvan mengimbau warga agar tidak menunda pendaftaran. Pasalnya, kuota yang tersedia sangat terbatas dan hanya berlaku untuk satu hari pelayanan.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, karena layanan hanya dibuka satu hari dengan jumlah pemohon yang dibatasi,” tuturnya.
Ia menambahkan, inovasi seperti Eazy Paspor akan terus menjadi bagian dari upaya Imigrasi Depok dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, mudah diakses, dan tetap mengedepankan kualitas.
“Mari bersama-sama memanfaatkan kemudahan layanan ini secara tertib dan bijak. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat,” tutup Irvan. (Yopi)







































































