JAKARTA | POSKOTA.net – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok, Iwan Setiawan, menekankan urgensi transformasi pesantren di tengah tantangan zaman. Hal tersebut disampaikannya dalam forum Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual yang digelar DPP PKB di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Senin (18/5/2026).
Iwan menilai forum nasional ini menjadi momentum krusial untuk membangun ekosistem pesantren yang tidak hanya aman dari kekerasan, tetapi juga modern dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat masa kini.
“Pesantren harus tampil sebagai pusat pendidikan yang aman, modern, dan berdaya saing. Kalau tidak berbenah, pesantren akan semakin tertinggal di tengah derasnya perubahan zaman,” ujar Iwan dalam keterangannya.
Alarm Merah Penurunan Jumlah Santri
Dalam forum yang dihadiri ratusan pengasuh pondok pesantren, unsur pemerintah, dan aparat penegak hukum tersebut, Iwan menyoroti data mengejutkan mengenai penurunan jumlah santri secara nasional.
Berdasarkan data Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama RI, jumlah santri mengalami penurunan signifikan dari 4,37 juta pada tahun ajaran 2020/2021 menjadi sekitar 1,38 juta pada semester ganjil tahun ajaran 2025/2026.
Iwan menyebut kondisi ini sebagai “alarm keras” bagi dunia pendidikan pesantren. Ia menilai pergeseran pola pikir masyarakat, perkembangan teknologi pendidikan, serta persaingan dengan sekolah modern menjadi faktor utama yang tidak bisa diabaikan.
“Masyarakat kini mencari lembaga pendidikan yang adaptif terhadap teknologi, memiliki sistem pembelajaran modern, dan mampu menjawab kebutuhan masa depan. Pesantren harus bergerak mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas keislamannya,” jelasnya.
Menurut Iwan, modernisasi pesantren tidak cukup hanya pada perbaikan infrastruktur fisik, tetapi harus menyentuh substansi pendidikan. Hal ini mencakup peningkatan kualitas kurikulum, penguatan sumber daya manusia (SDM), pemanfaatan teknologi digital, hingga pengembangan keterampilan (skill) santri agar relevan dengan dunia kerja.
Perkuat Proteksi dari Kekerasan Seksual
Selain isu kompetitivitas, Iwan juga menegaskan bahwa perlindungan santri dari kekerasan seksual adalah harga mati. Ia menolak keras pandangan bahwa kasus kekerasan di lingkungan pesantren dapat dianggap sebagai persoalan biasa atau aib yang harus ditutupi.
“Pesantren adalah tempat membentuk akhlak dan moral generasi bangsa. Karena itu, tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan pesantren,” tegasnya.
Iwan mendorong setiap pesantren untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) anti-kekerasan seksual dan menerapkan mekanisme whistleblowing system atau sistem pelaporan yang aman. Langkah ini bertujuan memastikan korban memiliki ruang untuk melapor tanpa rasa takut atau tekanan.
“Jangan sampai ada korban yang memilih diam karena takut atau tidak tahu harus mengadu ke mana. Perlindungan santri harus menjadi prioritas bersama,” katanya.
Saat ini, pembentukan satgas anti-kekerasan seksual di lingkungan pesantren masih dalam tahap pembahasan intensif antara pemerintah, pengelola pesantren, dan berbagai pemangku kepentingan di bawah koordinasi Kementerian Agama RI.
Sebagai catatan, Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan jumlah pondok pesantren terbanyak di Indonesia, yakni mencapai 12.977 pesantren, diikuti Jawa Timur (7.347 pesantren) dan Banten (6.776 pesantren). Dengan jumlah yang besar, reformasi sistem pendidikan pesantren di Jawa Barat, termasuk di Kota Depok, dinilai sangat strategis untuk menjaga marwah pendidikan Islam di Indonesia (Yopi)






































































