Walikota Bekasi Meminta Kepolisian Sanksi Pelanggar PSBB — poskota.net
instagram youtube
logo

Walikota Bekasi Meminta Kepolisian Sanksi Pelanggar PSBB

Senin, 20 April 2020 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Sejumlah pelanggaran masih ditemukan pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi. Diketahui PSBB di Kota Bekasi pada hari ini (20/4), sudah memasuki hari keenam.

Pelanggaran yang ditemukan mayoritas adalah pengguna kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat, adapun pelanggaran yang kerap kali didapati ialah pengendara tidak mengenakan masker.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tidak mengenakan masker, banyak juga ditemukan pengendara sepeda motor yang berboncengan (tidak satu alamat).

Pelanggaran itu, banyak ditemukan di pos Check Point PSBB di perbatasan antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi di Jalan Ir. Juanda (Bulak Kapal Bekasi Timur).

Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi sangat menyayangkan banyaknya pelanggaran tersebut terjadi saat penerapan PSBB telah diberlakukan.

“Saya sudah sampaikan, hari pertama kedua sanksinya masih persuasif, hari ketiga empat warning. Nah, hari kelima enam dan seterusnya saya minta ada penegakan. Ketua timnya (Pos Pengaman PSBB) Polantas.

Lanjut Rahmat mengatakan ,”Penegakannya seperti yang diungkapkan Dirlantas pada saat di Kantor pos saat beberapa hari lalu, penegakan sanksi ada formulirnya khusus,” ujar Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi di Stadion Patriot Chandrabhaga.

Walikota mengatakan, meski penerapan PSBB telah diberlakukan baik di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan DKI Jakarta, namun pergerakan kendaraan dari Bekasi ke Jakarta masih cukup tinggi.

” Pagi tadi, Saya ke beberapa titik namun pergerakan manusia masih tinggi, baik di jalan propinsi, jalan negara dan di stasiun menuju DKI ” katanya.

Berita Terkait

Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:30 WIB

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Lurah Meminta Maaf Soal Pemecatan Rt di Cipadu Dalam Rapat DPRD Kota Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Berita Terbaru