Tiga Bulan Mandek, JISMER LUMBAN BATU Desak Kejari Labuhanbatu Proses Aduan Masyarakat Desa Sei Siarti — poskota.net
instagram youtube
logo

Tiga Bulan Mandek, JISMER LUMBAN BATU Desak Kejari Labuhanbatu Proses Aduan Masyarakat Desa Sei Siarti

Kamis, 11 Juni 2020 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: JB Gultom

LABUHANBATU,poskota.net- Jismer Lumban batu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Fraksi PDI Perjuangan, melalui awak media Poskota.net (Kamis, 11/06/2020) mendesak pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu untuk segera memproses Laporan masyarakat Desa Sei Siarti Kec. Panai Tengah, Kab. Labuhanbatu.

Adanya laporan masyarakat tentang dugaan korupsi anggaran pembangunan Penyedia Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun anggaran 2017, bangunan tersebut berada di Desa: Sei Siarti Kec: Panai Tengah, Kab: Labuhanbatu hingga saat ini belum juga selesai dan tidak dapat difungsikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga bulan lamanya laporan dugaan korupsi telah di sampaikan masyarakat kepada pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, namun hingga kini belum menunjukkan proses penyelidikan atau tanda-tanda pemanggilan para pihak pelaksana.

“Hampir tiga bulan laporan dugaan korupsi yang telah di sampaikan masyarakat Desa Sei Siarti kepada pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, namum hingga kini belum ada proses penyelidikan atau tanda-tanda pemanggilan para pihak pelaksana kegiatan pembangunan dalam hal ini pamsimas”, kata Jismer.

Masih Jismer Lumban Batu, juga mengungkapkan sudah pernah menanyakan hal ini kepada bagian Intel Kejaksaan Labuhanbatu, tiga minggu setelah masyarakat melaporkan dugaan korupsi ini, namun pihak Intel Kejaksaan Labuhanbatu mengatakan” sabar pak, pihak kita akan memproses laporan tersebut” hanya itulah jawaban yang kita terima dari pihak Intel Kejaksaan, jelasnya.


Jismer panggilan akrabnya berharap pihak Kejaksaan agar jangan menunda – nunda lagi berkas laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan uang negara dan juga telah merugikan masyarakat sekitar karena tidak dapat memanfaatkannya.

“Jadi bukan hanya negara saja yang dirugikan dalam hal ini, namun masyarakat juga sangat dirugikan dengan tidak siapnya pembangunan pamsimas tersebut, karena juga tidak bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar”, ucap Jismer.

Belum siapnya pembangunan Pamsimas tersebut walau sudah tiga tahun pembangunan berjalan sejak tahun 2017, memaksa keinginan masyarakat untuk menunda memanfaatkan air bersih dari Pamsimas tersebut, pada hal diyakini penggunaan anggaran sudah di realisasikan 95 %.

Berita Terkait

Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Indahkan Aturan Kepsek dan Guru SMP Negeri 1 Katapang Menjual Seragam Sekolah Dengan Modus Koperasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Marak Bangunan Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Punya Cara Jitu Hadapi Pengembang Nakal, Berikut Ulasannya

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Marak Bangunan Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Punya Cara Jitu Hadapi Pengembang Nakal, Berikut Ulasannya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Walikota Depok Kukuhkan Pokja Paud, Berikut Harapannya.

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Reses Terakhir Turiman Beberkan Syarat Dapatkan RTLH dan Rumah Ibadah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Ardo Hadiri Acara Sasaka Cibanten, Bukti komitmen Menjaga dan Melestarikan Budaya di Banten.

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Momentum IPJI Ciamis Silaturahmi Silaturahmi Ke Polres Ciamis

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:13 WIB