Masih Nekat Maling Motor, Empat Residivis Curanmor Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Pandeglang — poskota.net
instagram youtube
logo

Masih Nekat Maling Motor, Empat Residivis Curanmor Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Pandeglang

Sabtu, 6 November 2021 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Usman Muhammad

Poskota.Net

PANDEGLANG| – Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten mengamankan 4 tersangka pelaku pencurian bermotor merupakan residivis yang sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama yaitu inisial U (47), HS (28), A (45) dan R (34). Keempatnya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di Pandeglang Selatan wilayah hukum Polres Pandeglang. Hal itu terungkap dalam acara press conference di Mapolres Pandeglang, Jumat (05/11/2021).

Menurut Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah didampingi Kasat Reskrim IPTU Fajar Maulidi mengatakan telah menangkap empat orang tersangka, yang mana dua tersangka dilumpuhkan melalui tembakan dibagian kaki karena berupaya melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan dari laporan masyarakat kami berhasil meringkus empat dari lima orang tersangka, penangkapan dilakukan dilokasi berbeda. Pada saat penangkapan petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap dua orang tersangka, dikarenakan berusaha melawan petugas. Keempat tersangka merupakan residivis dan kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang saat ini sudah berstatus DPO,” ungkap Belny kepada awak media.

Kapolres Pandeglang menjelaskan bahwa polisi melakukan penangkapan dikarenakan adanya laporan dari warga yang menjadi korban tindak pidana Pencurian sepeda motor pada Senin (01/11/2021) pukul 04.00 WIB. Sehingga tim Resmob Polres Pandeglang bergerak cepat melakukan penangkapan kepada tersangka R pada Rabu (03/11) ditepi jalan raya Sumur, Tanjung Lesung, Kampung Cisiih, Kecamatan Cimanggu kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka yang lain di Kampung Karet, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang.

Selanjutnya Belny menjelaskan para tersangka dalam melakukan kejahatannya dengan menggunakan alat kunci T dan merusak pintu rumah korban. Atas perbuatanya para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati ketika meninggalkan rumah, dan menggunakan kunci ganda untuk keamanan kendaraan.

“Kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya bisa menghubungi Polres Pandeglang,” tutup Shinto. 

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Koramil 14/Raya Hadiri Musrenbang 2026, Babinsa Siap Dukung Pembangunan Simalungun
Community Urges Thorough Investigation into PTPN IV Nusantara Bah Butong Allegations
Kapolres Dan Pemerintah Daerah Kecamatan Kotanopan Bersama Msyarakat Reklamasikan Memamnfaatkan Bekas Lokasi Tambang Lanjutan Untuk Tanami Lahan 1 Juta Hektar
Babinsa Siantar Selatan Hadiri Undangan MTQ Tingkat Kecamatan dan Ikuti Pawai
Reses Pertama Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Tomy FenDrik Saragih SE Masa Persidangan 2024/2025 di Kelurahan Merek Raya
Sat Lantas Polres Simalungun: “Minggu Kasih” Gabungkan Kebaikan dengan Keselamatan Berlalu Lintas
Karyawan PT Perkebunan Nusantara IV Regional II Bah Birong Ulu Mengadakan Gotong Royong, Namun Ditemukan Sedang Nongkrong
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:30 WIB

Dalam Rangka HUT ke-79 Persit, Persit KCK Cab XXXIV Dim 0207/SML Gelar Anjangsana Kepada Anak Berkebutuhan Khusus

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:23 WIB

“Danramil Siantar Utara Hadiri Pembukaan MTQN ke-57 Tingkat Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar 2025”

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:19 WIB

“Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Dampingi Petani Bajak Sawah, Dukung Percepatan Luas Tambah Tanam”

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:12 WIB

“Babinsa Koramil 05/Serbelawan Serda H. Zega Komsos Bersama Pedagang”

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:07 WIB

“Babinsa Koramil Perdagangan Dampingi Petani dalam Program Luas Tambah Tanam (LTT) untuk Dukung Ketahanan Pangan”

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:58 WIB

Pentingnya peran generasi muda dalam memajukan bangsa, Babinsa Koramil Raya Gelar Wasbang kepada siswa-siswi SMK N Pertanian Batu XX, Kelurahan Pematang Raya

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:28 WIB

Dandim Berikan Arahan dan Bimbingan Dalam Pertemuan Gabungan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIV Dim 0207 Koorcab Rem 022 / PD I/BB

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:22 WIB

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Pedesaan

Berita Terbaru