Menyikapi Maraknya Mafia Tanah di Tangerang, Ini di Katakan Mahfud MD — poskota.net
instagram youtube
logo

Menyikapi Maraknya Mafia Tanah di Tangerang, Ini di Katakan Mahfud MD

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Team 7

Poskota.Net

TANGERANG – Masalah sengketa lahan di Indonesia khusus nya di kota Tangerang sepertinya menjadi rumit, di duga akibat ulah para mafia tanah yang kerap meresahkan masyarakat. Bahkan mendapat reaksi dari Mentri Polhukam Mahfud MD, dengan blak-blakan mengatakan,” kalau mafia tanah tidak bermain sendirian. Bahkan Tidak sedikit oknum di pengadilan juga terlibat main mata dengan para mafia. Hal itu dikatakan nya dalam seminar secara virtual, seperti yang dikutip dari laman metroonlinentt.com (07\10\2021)


Di kota Tangerang dan kabupaten Tangerang, baru baru ini jadi perbincangan masyarakat dan ramai di sorot media online dan cetak, tentang dugaan keterlibatan oknum pejabat BPN yang ikut membantu komplotan mafia tanah untuk menguasai lahan masyarakat secara hukum di lakukan dengan berbagai cara koruptif, seperti yang di sampaikan oleh Mahfud MD, “Mereka tidak bermain sendirian”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti penjelasan kuasa hukum ahli waris INDARTI,SH,& Rekan, Salah satu kasus yang saat ini sedang bergulir di BPN kabupaten Tangerang, yaitu’ ahli waris A\N Marin Bin Konboy di gugat dengan perkara klaim dengan mengadopsi alas hak dari SHM No: 05 tahun 1969. Atas nama Yo Tiang Kwi, sedangkan anak Alm Yo Tiang Kwi sendiri tidak pernah tau tentang klaim tersebut, hal itu di sampaikan saat team melakukan klarifikasi di kediaman anak Alm ahli waris, baru baru ini.

Selain itu, kasus sengketa lahan yang tidak jauh berbeda di wilayah kunciran kota Tangerang, di duga oknum pejabat BPN dan mafia yang sama berkolaborasi, dan saat ini sedang berproses di pengadilan kota Tangerang. Pihak yang melakukan klaim lahan tanah di wilayah kunciran kota Tangerang, dengan berdasarkan AJB. No. 1280/2006. C 798 A\N Agus Elia Darius terhadap tanah bidang No.116. atas nama BIRUSENA C 864 Persil 42. S.II. Persil 42. S. III. pihak BPN Langsung menanggapi padahal objek di sengketa salah bidang,tanpa melalui proses oleh Team pembebasan Jalan Tol yang telah dibentuk .

Sedangkan tanah bidang No. 116. Atas nama Birusena atas dasar identifikasi, baik terhadap obyek bidang maupun subyek hukum oleh Team pembebasan Jalan Tol CBK. Seharusnya dari pihak BPN – Kota Tangerang menolak adanya Klaim tersebut karena berdasarkan UU No. 2 Tahun 2012, sudah cukup jelas diatur dalam tata cara melakukan pengklaiman terhadap bidang tanah yang telah ditetapkan oleh Team panitia pembebasan.

“Tolong teman teman wartawan sampaikan dalam pemberitaan supaya Kepala BPN – Kota Tangerang mengetahuinya, dan insyaallah minggu depan kami akan melaporkan serta mengadukan hal ini, Kepada Bapak Presiden RI. , Menteri PUPR, BPN Kanwil, ke Ombudsman,” ujar Jacsany (team kuasa hukum ahli waris).(09\10\2021)


Baru baru ini, saat awak media melakukan konfirmasi ke pihak pengadilan, kepada salah satu hakim mediasi yang menangani nya, Joni Wijaya Sinaga,SH menyarankan wartawan agar mengkonfirmasi langsung ke bagian humas atau panitera pengadilan untuk mendapatkan keterangan.

“Kalau menanyakan tentang itu, tanyakan para pihak dari kami tidak bisa. Dan ini kordinasi kami kepada pihak pengadilan dan saya tidak berbicara apapun, kalaupun ingin mengambil keterangan silahkan ke humas atau panitera dan para pihak” ucap Toni Wijaya, saat di konfirmasi wartawan lewat telepon.


Dari penyampaian Mahfud MD, Praktik praktik mafia tanah telah menggurita dari hulu hingga hilir termasuk oknum lembaga pengadilan. menyebabkan masyarakat terkena dampak nya. Untuk itu, dirinya meminta komisi yudisial ikut mencegah sekaligus memberantas para mafia tanah ini, sehingga kedepannya tidak meresahkan masyarakat lagi.

Berita Terkait

Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Operasi Senyap Dini Hari! Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun
Pesta Megah HUT Ke 24 Kota Tasik : Rumah Nyaris Roboh Tak Tersentuh Pemerintah
*Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah*
Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:33 WIB

“Polri Peduli, Rakyat Bahagia: Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah di Huta II Ujung Ban”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:32 WIB

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:34 WIB

*Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK Nanwori: Pendidikan dan Pengasuhan Yang Baik adalah Tanggung Jawab Bersama*

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:56 WIB

*Kunjungan Ketua TP PKK Simalungun ke Rumah Qur’an Asna Mulia di Nagori Limang: Apresiasi untuk Generasi Qurani*

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:28 WIB

*Perantingan Pohon di Pinggir Jalan Asahan Berlanjut: Antisipasi Kecelakaan di Jalan*

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:54 WIB

*Pimpin Apel Pagi, Bupati Simalungun: “Bekerjalah dengan Hati Nurani”*

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:57 WIB

*Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Permintaan Warga kepada Poldasu Terkait Dugaan Izin Galian C di Bahal Batu Jaya Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru