Bupati Suhatri Bur Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2023 Kabupaten Padang Pariaman — poskota.net
instagram youtube
logo

Bupati Suhatri Bur Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2023 Kabupaten Padang Pariaman

Selasa, 8 Februari 2022 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur SE.MM (Poskota.net/Dok Ist)

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur SE.MM (Poskota.net/Dok Ist)

Laporan: Rudi

Poskota.Net

PADANG PARIAMAN| – Bupati Suhatri Bur Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 Kabupaten Padang Pariaman.

Parik Malintang – RKPD merupakan upaya kesinambungan pembangunan secara terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya RKPD akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun 2023, hal ini diungkapkan oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E.,M.M. saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 Kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa(08/02/2022) di Hall Ibu Kota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman di Nagari Parik Malintang Kecamatan Enam Lingkung.

Dalam sambutannya Bupati Padang Pariaman mengatakan Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). RKPD berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun yang merupakan penjabaran rencana penyelenggaraan pembangunan lima tahun yang tertuang dalam dokumen RPJMD untuk pencapaian visi dan misi daerah yang telah ditetapkan.

Dalam proses penyusunan RKPD ini beberapa pendekatan digunakan baik melalui pendekatan secara subtansi maupun pendekatan secara proses. Pendekatan secara subtansi melibatkan pendekatan tematik, holistik, spasial dan integratif. Sementara pendekatan secara proses menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politik maupun top up dan bottom up. Ini dilakukan agar dokumen RKPD yang disusun memenuhi azas dan kaidah-kaidah perencanaan yang ada yang disusun secara sistematis, terpadu dan akuntabel.

Dalam penyusunan RKPD dilakukan serangkaian kegiatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.

“Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan beberapa persiapan diantaranya dimulai dari persiapan penyusunan RKPD 2023 meliputi penetapan tim penyusun RKPD 2023, penyusunan kalender perencanan 2022 untuk penyusunan RKPD 2023, penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan yang telah dimulai pada awal Januari 2022, penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023, dan tahapan selanjutnya yaitu pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023.

Forum ini merupakan tahapan penting dari rangkaian proses penyusunan RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023. Tujuan dari penyelenggaraan acara forum konsultasi publik ini adalah untuk mengkomunikasikan rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 serta menginventarisir masukan dari berbagai unsur sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023 dimana ini juga merupakan wadah yang memberikan ruang bagi masyarakat dan stake holder untuk ikut berpartisipasi dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman.

Katanya, beberapa indikator makro yang dapat dilihat yakninya Indeks pembangunan manusia (IPM) yang mencakup tiga dimensi pokok, yaitu pendidikan, kesehatan dan daya beli. Dari data BPS menunjukkan bahwa IPM Padang Pariaman terus mengalami perbaikan, dimana pada tahun 2020 sebesar 70,61 meningkat menjadi 70,76 pada tahun 2021. Capaian kinerja bidang pendidikan antara lain angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Padang Pariaman terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun tahun 2020 sebesar 7,87 tahun menjadi 7,88 tahun pada tahun 2021. Namun hal ini masih mengindikasikan bahwa program wajib belajar 9 tahun masih perlu ditingkatkan dan dioptimalkan, angka harapan lama sekolah di kabupaten padang pariaman mengalami peningkatan setiap tahunnya, dimana pada tahun 2020 sebesar 13,67 tahun menjadi sebesar 13,68 tahun pada tahun 2021, capaian kinerja bidang kesehatan dapat di lihat dari indikator angka harapan hidup yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2020 dari sebesar 68,79 tahun meningkat menjadi sebesar 68,97 tahun pada tahun 2021.

“Dengan mempertimbangkan RPJMD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021-2026 terhadap capaian target kinerja tahun 2022 dan isu strategis daerah tahun 2023 maka telah dirumuskan prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2023 Kabupaten Padang Pariaman sebagai berikut peningkatan perekonomian masyarakat sektor pertanian, pariwisata dan UMKM, peningkatan ketepatan alokasi investasi dan sumber-sumber pendanaan, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana publik yang berkelanjutan berbasisikan lingkungan dan tata ruang, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas dan terampil serta berdaya saing, peningkatan kemandirian masyarakat tangguh bencana, peningkatan tata kelola pemerintah yang efektif, bersih, berkeadilan, demokratis dan peningkatan pengamalan ABS SBK dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya Sekretaris Bapelitbangda Masri,S.ST.,MM dalam laporannya mengatakan tujuan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 yakninya sebagai sarana bagi penyaluran ide, gagasan, usulan saran dab masukan terkait rancangan program dan kegiatan pembangunan daerah tahun 2023 agar lenih partisipatif, konstruktif dari stakeholder terkait, mendorong partisipasi masyarakat dalam memperkuat kapasitas perencanaan daerah dan turut serta menysusn rencana pembangunan daerah tahun 2023 dan mendorong sinergitas serta keterpaduan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

”Hasil yang diharapak dari kegiatan ini yakninya penyampaian arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 dan memperoleh masukan dan saran penyempurnaan bagi rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023. Pada kegiatan ini yang menjadi narasumber yakninya Kepala BPS Padang Pariaman Joni Suryadi,S.E.,M.M. dan Kepala Bapelitbnagda Ir. Ali Amran,MP dengan moderator Asisten Administrasi Umum Fakhriati,S.Sos.,MM,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Aprinaldi, M.PD, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Ktua Organiasai Masyarakat dan Kepala Bank Nagari Cabang Lubuk Alung Zulfahmi.

Red: Red/Erwin

Berita Terkait

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting
‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Koordinator Kecamatan Curug (KOK), Tutup Mata Terkait Peringkat 19 Di PORKAB Tangerang 2025
Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya
Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 
Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah
Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru