AKBP Irsan Sinuhaji Memimpin Operasi Pemberantasan dan Pemusnahan Ladang Ganja Di Wilkum Polres Madina — poskota.net
instagram youtube
logo

AKBP Irsan Sinuhaji Memimpin Operasi Pemberantasan dan Pemusnahan Ladang Ganja Di Wilkum Polres Madina

Minggu, 19 Januari 2020 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Matille Sitompul

MADINA,poskota.net- Sebanyak enam puluh personil Polri – TNI AD gabungan dari Personil Satgassus Narkoba Polri, Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Dit Narkoba Polda Sumut, Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Madina serta Koramil 13 Panyabungan Kodim 0212/TS melakukan operasi bersama pemberantasan dan pemusnahan ladang Narkotika golongan 1 jenis ganja di Pegunungan Simpang Pahu Desa Banjar Lancat Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal Pada hari sabtu tanggal 18 Januari 2020.

Yang mana personil Ditnarkoba PMJ dipimpin Kasubdit 1, Akbp Ahmad Fanani Eko, Personil Satnarkoba Polrestro Jakbar dipimpin Akbp Erick Frendriz dan personil Ditnarkoba Polda Sumut dipimpin oleh Akbp Akala serta personil Polres Madina dipimpin oleh AKBP Irsan Sinuhaji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan kegiatan operasi bersama pemberantasan dan pemusnahan ladang Narkotika golongan 1 jenis ganja ini berawal dari Pengungkapan jaringan Narkotika jenis ganja sebanyak 210 Kg oleh Dit Narkoba Polda Metro Jaya di Depok, Pengungkapan jaringan Narkotika jenis ganja 34 Kg oleh Sat Narkoba Polrestro Jakbar di wilayah Jakarta Timur dan Pengungkapan jaringan Narkotika jenis ganja 254 Kg oleh Sat Narkoba Polrestro Jakbar di kotanopan Kabupaten Mandailing Natal beserta Penangkapan Tersangka Saparuddin selaku pemilik ladang ganja di Mandailing Natal oleh Sat Narkoba Polrestro Jakbar dan Sat Narkoba Polres Madina.

Adapun kronologis kegiatan operasi bersama pemberantasan dan pemusnahan ladang Narkotika golongan 1 jenis ganja di Pegunungan Simpang Pahu Desa Banjar Lancat Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal diawali dengan giat apel bersama di Mapolres Madina yang dipimpin oleh Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 pukul 05.30 Wib.

Kemudian sekitar pukul 10.00 Wib personil gabungan sampai di desa Banjar Lancat dan kemudian dilanjutkan dengan berjalan laki menuju penggunungan simpang Pahu desa Banjar Lancat Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina.

Sekitar Pukul 14.00 Wib, personil gabungan telah menemukan Ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar dengan jumlah tanaman kurang lebih 180.000 batang pohon ganja dengan ukuran panjang tanaman 1,5 meter sampai 2 meter (siap panen) dan daun ganja siap edar seberat kurang lebih 30 kilogram.

Selanjutnya personil gabungan menemukan kembali Ladang ganja seluas kurang lebih 2 hektar dengan jumlah tanaman pohon ganja kurang lebih 120.000 batang pohon ganja dengan ukuran panjang tanaman 1,5 meter sampai 2 meter (siap panen)

Total Jumlah keseluruhan ladang ganja sebanyak tanaman 5 (lima) hektar dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 300.000 batang pohon yang diasumsikan / diperkirakan menghasilkan ganja kering sebanyak 37,5 Ton dengan rincian 1 kg daun ganja kering dihasilkan dari 8 (delapan) batang pohon ganja dengan harga Rp. 1 jt/kg, dengan jumlah uang mencampai : lebih kurang 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) Milliyar.

Kemudian sekitar pukul 17.00 Wib dilakukan pencabutan dan pemusnahan barang bukti di TKP 1 dan 2 dengan perincian di TKP 1 dimusnahkan sejumlah 179.970 batang dan disisihkan sebanyak 30 batang pohon ganja dan di TKP 2 Dimusnahkan sejumlah 119.970 batang pohon dan disisihkan sebanyak 30 batang pohon ganja.

Dengan total jumlah keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 299.940 (dua ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus empat puluh) batang pohon ganja dan 60 (enam puluh) batang pohon ganja dan kurang lebih 30 kilogram daun ganja siap edar.

Pada pukul 19.30 Wib seluruh personil gabungan kembali menuju desa Banjar Lancat kemudian melanjutkan perjalanan menuju Polres Madina dengan membawa barang bukti 60 (enam puluh) pohon ganja yang disisihkan dan lebih kurang 30 kg daun ganja kering guna proses penyidikan sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Wali Kota Depok Dorong KPAD Berperan Aktif Hadapi Tantangan anak

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Indahkan Aturan Kepsek dan Guru SMP Negeri 1 Katapang Menjual Seragam Sekolah Dengan Modus Koperasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Marak Bangunan Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Punya Cara Jitu Hadapi Pengembang Nakal, Berikut Ulasannya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Walikota Depok Kukuhkan Pokja Paud, Berikut Harapannya.

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Reses Terakhir Turiman Beberkan Syarat Dapatkan RTLH dan Rumah Ibadah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Ardo Hadiri Acara Sasaka Cibanten, Bukti komitmen Menjaga dan Melestarikan Budaya di Banten.

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Berita Terbaru

Berita Daerah

Wali Kota Depok Dorong KPAD Berperan Aktif Hadapi Tantangan anak

Kamis, 9 Okt 2025 - 21:11 WIB