Laporan: Sahroni
Banyuwangi, poskota.net – Ribuan warga Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, menolak adanya peredaran minuman keras (Miras) di wilayahnya. Penolakan tersebut, dilakukan dengan menggelar aksi damai dari masjid Baiturrahman Genteng menuju Jalan Hasyim Asy’ari, Jumat (29/7/2022).
Aksi damai yang diikuti oleh semua kalangan mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan perwakilan perempuan, menyuarakan aspirasi untuk menutup toko penjual Miras yang tidak pada tempat semestinya.
“Kita menolak adanya toko yang menjual minuman beralkohol,” kata Haidori warga kecamatan Genteng.
Haidori menambahkan, toko penjual Miras diwilayah itu berdekatan dengan Fasilitas Umum (Fasum), terlebih diwilayah itu terdapat 2 tempat ibadah dan berdekatan dengan tempat pendidikan, sehingga masyarakat meminta toko penjual Miras ditutup.
“Kami minta kepada pihak yang berwenang untuk menutup toko yang menjual minuman beralkohol,” pintanya.
Sementara itu, Camat Genteng, Satriyo mendukung aksi damai masyarakat yang menolak keberadaan penjual minuman keras. Dukungan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, yang menolak keras keberadaan toko penjual Miras.
“Kita sependapat dengan apa yang disampaikan warga. Bahwa, wilayah itu bukan tempat penjualan minuman beralkohol,” ungkap Satriyo.
Untuk diketahui aksi yang diikuti oleh ribuan warga Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng menolak keberadaan toko penjual Miras tersebut dilakukan dengan damai dan berjalan lancar. Dalam aksi itu juga, masyarakat yang geram menyegel toko yang akan menjadi tempat penjualan Miras.




































































