Laporan: Robinsar
Simalungun//Poskota.net,- Menganggap bahwa proses pengelolahan sampah selain bersipat pelayanan publik juga dianggap memiliki potensi usaha ekonomi atau memiliki nilai ekonomi yang bisa didapat oleh masyarakat maupun Bumdes pada setiap nagori, Pemerintahan kabupaten simalungun berharap Bumdes mau terlibat dalam pengelolahan sampah dengan cara menjadi Bank sampah.
Yos El Leo Sijabat staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN) membidangi Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) saat ditemui Parboaboa, Jumat (26/08) usai acara sosialisasi Bank sampah kepada nagori sekecamatan Siantar di jalan Asahan, Yos memaparkan, Bahwa berdasarkan peraturan permendagri tentang kewenangan desa dan dalam peraturan Bupati tentang kewenagan nagori pengelolahan sampah nagori juga merupakan salah satu kewenagan desa.
Menurut Yos, Bank sampah unit yang berada di Nagori juga dianggap sebagai basis dukungan dalam peningkatan pendapatan pada masyarakat dan kas nagori jika dikelolah oleh Bumdes. Dengan diberikannya kewenangan nagori dalam pengelolahan samapah dalam nagori, Maka nagori boleh menugaskan Bumdes untuk pengelolahan sampah.
“Jadi kita berharap Bumdes mau terlibat dalam pengelolahan sampah dengan cara Bank sampah unit, Dalam proses pemilahan dan penjualan sampah sendiri akan dilakukan dengan cara menggunakan teknologi Digital berbasis aplikasi dan dalam aplikasi itu sudah ditentukan harganya, Jadi bagi masyarakat yang akan menjual sampah ke Bumdes sudah memiliki akun Bank sampah. Sehingga untuk pembayaran, uangnya tidak secara cas, melainkan akan masuk melalui akun,” sebut Yos
Disinggung tentang penolakan akhir sampah dari Bumdes, ” Yos mengatakan itu adalah kesepakatan dari rapat Bumdes, Namun saat ini baru PT Montres lah yang menggunakan sistem Digital dalam kegiatan Bank sampah. Dan untuk program Bank sampah sendiri sudah sedang dalam pensosialisasian kepada nagori,” sambil mengakhiri
Pelapor (A3)





































































