Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai

Jumat, 16 Desember 2022 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua//Poskota.net – Kepolisian Resor Deiyai menetapkan tiga tersangka atas kasus pembakaran 50 kios yang terjadi di Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah pada Senin, (12/12) lalu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, sebelumnya pihaknya mengamankan 11 orang terkait kasus pembakaran 50 kios di Pasar Waghete. Setelah dilakukan pemeriksaan Polisi menetapkan tiga tersangka yakni DD, AD dan MM dan delapan orang lainnya tidak terbukti terlibat dalam kejadian itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan barang bukti melalui video dan foto dan pengakuan para tersangka akhirnya Penyidik menetapkan 3 orang sebagai tersangka atas kasus ini, sedangkan 8 orang lainnya telah dikembalikan kepada pihak keluarga,” hal ini sebelumnya telah ditegaskan oleh Buoati, anggota DPD dan Tokoh agama dihadapi kapolres dan 11 keluarga yang ditangkap untuk diminyaki keterangan, siapa yang melkukan dia akan kita usut tuntas dan bagi yang tidak terbukti bersalah akan dikembalikan kepada keluarga” mengutip peryatana korpinda dan tokoh agama Deiyai kata Kombes Kamal saat dimintai keterangan di Jayapura, Jumat (16/12).

Dirinya mengungkapkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka nantinya ketiga orang tersebut berkas perkaranya akan dilanjutkan ke Kejaksaan maupun ke Pengadilan.

“Kami juga sudah memberikan pengertian kepada keluarga dari para tersangka. Selain itu penyidik juga melibatkan para tokoh adat dalam mengusut kasus ini,” ungkapnya.

Kabid Humas menambahkan, saat ini situasi Kamtibmas di Kabupaten Deiyai aman dan kondusif, aktifitas masyarakat dan perkantoran berjalan normal seperti biasa.

“Kami berharap seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Deiyai untuk tetap menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman, jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu hoax yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan biarkan proses hukum tetap berjalan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan Tas, Anak-anak Pegunungan Bintang semakin Bersemangat Ikuti Program Si Ipar
Si Ipar Berikan Harapan Bagi Anak Putus Sekolah di Yahukimo
Bahagianya Maria Kalakdana Bisa Berhitung Berkat Polisi Pi Ajar
Jaga Kamtibmas Aman, Satgas Preventif Ops Damai Cartenz Polri Lakukan Patroli Sambang Masyarakat di Intan Jaya
Melalui Program Koteka, Polri Hadir Jaga Kamtibmas Bersama Masyarakat Di Intan Jaya
Binmas Noken Laksanakan Program Polisi Pi Ajar di Kampung Kago
Pastikan Kesehatan Ternak Warga Binaan, Binmas Noken Rutin lakukan Pengecekan
Melalui Program Keladi Sagu, Tim Medis Polri Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Kabupaten Nduga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:32 WIB

BPJS Kesehatan Depok Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Layanan Rumah Sakit yang Buruk

Senin, 17 November 2025 - 17:36 WIB

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Jumat, 14 November 2025 - 10:10 WIB

Ikabento Fair 2025 : Hamzah Gandeng Masyarakat Depok Majukan Potensi Lokal 

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB