Hilang 16 Januari 2023, Motor Milik Suharmanto Dikembalikan Polisi — poskota.net
instagram youtube
logo

Hilang 16 Januari 2023, Motor Milik Suharmanto Dikembalikan Polisi

Jumat, 27 Januari 2023 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan:;Anton

Papua//Poskota.net – Polsek Muara Tami kembalikan satu unit Sepeda Motor (SPM) Honda Beat yang merupakan hasil curian kepada pemiliknya bernama Suharmanto bertempat di halaman Mapolsek, Jumat (27/1) siang.

Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan kembali motor hasil curian tersebut kepada pemiliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menerangkan, SPM tersebut diserahkan kepada pihaknya oleh Tim Opsnal Polres Jayapura, dimana motor milik korban ditemukan diseputaran Sentani tak bertuan.

“Saat ditemukan oleh tim opsnal Polres Jayapura, dilakukan pengecekan pada data base dan diketahui bahwa SPM tersebut terdaftar memiliki Laporan Polisi di Polsek Muara Tami, mereka pun langsung menyerahkannya kepada kami,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, tim opsnal kami kemudian menghubungi pemilik kendaraan untuk datang ke Kantor Polsek Muara Tami dengan membawa surat-surat kepemilikan kendaraan.
.
“Bapqk Suharmanto warga Koya Tengah kemudian datang dan menunjukkan surat kepemilikan sekaligus dengan bukti laporan polisi bahwa dirinya pernah melaporkan hilangnya motor tersebut,” pungkasnya.

Kapolsek menambahkan, personel kami langsung menyerahkan SPM tersebut kembali kepada pemiliknya. “Motor tersebut dilaporkan hilang oleh korban pada 16 Januari lalu, dan kini telah ke tangannya,” tutup Kapolsek

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D

Minggu, 9 November 2025 - 10:50 WIB

Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai

Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok

Senin, 3 November 2025 - 16:56 WIB

Paparkan Fungsi dan Tugas Anggota DPRD, Qonita Ajak Masyarakat Pahami Hukum  dan Pemerintahan

Minggu, 2 November 2025 - 13:20 WIB

Bila Terpilih, Mulai dari Lahan Tidur Hingga Kolam Pancing Untuk Warga RT 08 

Berita Terbaru

pU

Berita Ciamis

Pelatihan Kursus Menjahit Disnaker Ciamis di Ciomas Panjalu

Senin, 10 Nov 2025 - 14:12 WIB