Pengacara Andi Gultom Kasus Penipuan Perumahan Bhuvana Village Regency Harus Berjalan Tegak Lurus — poskota.net
instagram youtube
logo

Pengacara Andi Gultom Kasus Penipuan Perumahan Bhuvana Village Regency Harus Berjalan Tegak Lurus

Jumat, 9 Juni 2023 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini harus berjalan tegak lurus dan seadil-adilnya, itu permintaan saya dan klien, sesuai permintaan para klien yang kena tipu yang berjumlah ratusan orang

Laporan : Team

TANGERANG, poskota.net – Kasus penipuan bisnis properti perumahan bersubsidi dan komersial devloper BUVANA VILAGE telah berjalan di proses hukum, pengacara korban Andi Gultom (RG Lae Firm) menyatakan Proses hukum dijalankan secara tegak lurus dan seadil-adilnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara yang terus mendampingi klien penipuan perumahan ini berharap proses hukum terhadap ketiga tersangka yang sudah ditahan Victor Wirawan (VW), sementara kasus masih dalam proses tahanan Bachtiar Azani (BA), Tan Robby Kenly (TRK), harus berjalan sebenar-benarnya, karena banyak korban yang sangat dirugikan.

“Kasus ini harus berjalan tegak lurus dan seadil-adilnya, itu permintaan saya dan klien,” ungkap Andi Gultom pengacara para korban penipuan yang dilakukan VW dan rekan-rekannya, di PN Tangerang, Rabu (7/6/2023).

Ditegaskan Andi Gultom atas penipuan pelaku VW, kerugian keseluruhan konsumen berkisar Rp 2,3 miliar. Jumlahnya juga masih diperkirakan bertambah sebab masih ada lagi korban belum melapor.

“Jadi bila proses hukum dijalankan tegak lurus dan seadil-adilnya membuat efek jera bagi pelaku, begitu juga bagi orang lain,” tegasnya.

Sementara salahsatu korban pelaku Meyliana mengaku dalam proses putusan di Pengadilan Negeri yang berjalan kemarin, Rabu ( 7/6/2023) dirinya merasa kecewa, lantaran putusan untuk para pelaku penipuan masih saja di undur untuk Senin depan.

“Sangat kecewa kenapa proses putusan hari ini (Rabu-red) di undur, soalnya saya dan teman-teman korban penipuan VW sudah geram dengan perbuatan pelaku terhadap kami,” jelasnya.

Kegeraman Meyliana juga sangat beralasan, lantaran pelaku yang sudah di jebloskan ke penjara mendapat kabar bahwa pelaku mendapatkan perlakuan baik di dalam tahanan, karena dibelakangnya ada orang kuat di Indonesia ini yang membantunya.

“Ada yang beritahu saya begitu, tapi saya sih gak begitu pedulikan itu. Terpenting pelaku kalau tidak bisa kembalikan uang kami seutuhnya, pelaku bisa di hukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Kronologi kejadian

Devloper BUVANA VILAGE yang memanfaatkan konsumen, untuk beli rumah atau pun kavling di tempat tersebut, dengan penawaran yang sangat luar biasa murah nya.

Dengan lokasi yang sangat strategis, Hanya dengan berjarak kurang lebih 100m dari stasiun cikasungka apalagi dengan ada nya perumahan podomoro, Sudah tentu konsumen tertarik. Dan sudah banyak konsumen yang ambil unit karena sangat tertarik dengan iming-iming  DP sangat luar biasa murah tersebut.

Namun pada akhirnya dari tahun 2016 sampai saat ini 2023 belum terealisasi, pada tahun 2020 konsumen sudah mulai gerah dan sudah mulai rame di bicarakan. Kasus penipuan tersebut ada yang melaporkan ke polres ada juga yang melapor ke polda Metro Jaya.

Direktur dan komisaris dari PT SUKSES INDONESIA ANUGERAH PROFERTI (SIAP) yang menginduk ke PT ANUGERAH KASIH INVESTAMA (AKI) yang berinisial VW, BA dan TB mereka saat ini sudah di nyatakan tersangka.

 

Kasusnya masih tahap proses penyidikan dan VW sudah dalam tahanan titipan kejaksaan. Tinggal nunggu p21 naik. Yang dua masih tahap proses penahanan.

Kerugian yang di alami konsumen sekitar Rp 2,3 Miliar dan masih bisa mengembang karena masih banyak yang belum melapor.

Berita Terkait

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar
Beberkan Program Wali kota, Endah Winarti Sebut Tidak Ada se Indonesia Hanya di Kota Depok.
Fokus Pada RTLH dan Pendidikan Gratis, Wakil Ketua DPRD Inginkan Hak Dasar Masyarakat Terpenuhi
Reses di Kelurahan Kalibaru Hamzah Sampaikan SE Wali Kota dan Paparkan Anggaran RW
Kakan Depok Berhasil Selesaikan Berkas Yang Menumpuk, Hingga Rapihkan Lingkungan Masjid
Kontes Batu Akik di Tutup, Hamzah Sabet Juara di Dua Kategori Sekaligus
Berkah Pedagang di Kontes Batu Akik Nusantara, Sehari Bawa Uang 500 Ribu Rupiah
Tumpah Ratusan Masyarakat Saksikan Kontes Batu Akik
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB