HIPMI PAPUA Dukung APNI Tentukan HPM Nikel — poskota.net
instagram youtube
logo

HIPMI PAPUA Dukung APNI Tentukan HPM Nikel

Senin, 17 Februari 2020 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Laporan : Yudi Ahyadi

JAKARTA,poskota.net- Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) PAPUA mendukung Asosiasi Penambang Nikel (APNI) dalam memperjuangkan harga pokok mineral (HPM) nikel di atas Free on Board (FoB) tongkang.

Dorongan itu ditengah kondisi larangan ekspor biji nikel pada 1 Januari 2020 yang membuat penambang dalam negeri berada dalam kondisi mati suri. Situasi tersebut terjadi akibat rendahnya harga jual komoditas pertambangan tersebut.

Sementara, jika dipaksakan melakukan penambangan, semakin membuat harga tawar menjadi lebih murah dari harga produksi dan mematikan perusahaan.

Ketua Umum BPP HIPMI, Mardani H. Maming menjelaskan organisasi pengusaha tersebut mendukung dan mengapresiasi APNI dalam penentuan HPM nikel di atas FoB tongkang.

“Kami berharap ada kesepakatan dua belah pihak antara smelter dan penambang yang dibuatkan regulasinya dari Menteri ESDM untuk menetapkan harga HPM. “Apabila ada smelter yang dibeli harga dibawah HPM harus diberikan sanksi,” kata Maming, Sabtu, 15 Februari 2020).

Dia menilai harga internasional bijih nikel saat ini untuk kadar 1.8% FoB Filipina dihargai antara USD 59-61/ wet metric ton (wmt). Sehingga jika pemerintah mengajukan harga jual bijih nikel domestik kadar 1.8% FoB sebesar USD 38-40/wmt tetap dalam harga wajar.

Jika dibandingkan dengan harga internasional tentu tidak memberatkan kedua pihak baik smelter maupun penambang. Untuk itu dia meminta Kementerian ESDM mewajibkan kepada penambang yang kadar 1.7% dilarang ekspornya Januari 2020 lalu.

“Sebab, ada larangan ekspor, maka Kementerian ESDM mewajibkan barang penambang diterima smelter lokal yang kadarnya 1.7%,” ujar Maming.

Untuk saling menjaga kualitas barang, kata Mantan Bupati Tanah Bumbu, disarankan penambang dan smelter bisa menunjuk masing-masing surveyor yang terdaftar di Kementerian ESDM agar kualitas barang mempunyai kepastian. Sehingga tidak merasa dicurangi satu sama lainnya.

Ketua umum BPD HIPMI Papua dan Sekertaris Umum Yance Mote mengatakan kebijakan yang dilakukan APNI patut didukung.

“Dengan begitu tercipta persaingan yang sehat dan iklim ekonomi yang baik,” tandasnya

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
PANTBA Rayakan Ultah Ke-307 Negeri Tuhaha Beinusa Amalatu
Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Wali Kota Depok Dorong KPAD Berperan Aktif Hadapi Tantangan anak

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Indahkan Aturan Kepsek dan Guru SMP Negeri 1 Katapang Menjual Seragam Sekolah Dengan Modus Koperasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Marak Bangunan Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Punya Cara Jitu Hadapi Pengembang Nakal, Berikut Ulasannya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Walikota Depok Kukuhkan Pokja Paud, Berikut Harapannya.

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Reses Terakhir Turiman Beberkan Syarat Dapatkan RTLH dan Rumah Ibadah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Ardo Hadiri Acara Sasaka Cibanten, Bukti komitmen Menjaga dan Melestarikan Budaya di Banten.

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Berita Terbaru

Berita Daerah

Wali Kota Depok Dorong KPAD Berperan Aktif Hadapi Tantangan anak

Kamis, 9 Okt 2025 - 21:11 WIB