Polsek Merauke Kota Berhasil Ungkap Kasus Produksi Miras Jenis Sopi — poskota.net
instagram youtube
logo

Polsek Merauke Kota Berhasil Ungkap Kasus Produksi Miras Jenis Sopi

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Merauke Kota mengungkap kasus produksi minuman keras (miras) jenis sopi di sebuah asrama Akper di jalan Maluku, (13/03/2024). Operasi razia tersebut dilakukan oleh petugas piket Pawas dan anggota piket SPKT regu 3 Polsek Merauke Kota, menghasilkan penangkapan seorang tersangka.

Menurut keterangan Kapolsek Merauke Kota AKP Teguh Wahyudi, S.H, tersangka bernama DTT (35), seorang pekerja swasta yang tinggal di jalan Maluku (Asrama AKPER), berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Keberhasilan ini merupakan kelanjutan dari penangkapan tersangka pada hari Sabtu sebelumnya, saat razia penjual sopi/tepong di jalan Ampera 4.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam interogasi, tersangka mengakui memproduksi sopi/tepong di asrama AKPER jalan Maluku. Petugas kemudian melakukan razia di lokasi tersebut dan berhasil menyita 15 botol miras jenis sopi dengan ukuran 600 ml,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk 1 buah dandang, 1 buah ember, pipa ringkar stainless steel, dan 2 botol ukuran 600 ml yang berisi sopi/tepong. Tersangka juga mengaku baru sekali menjual miras tersebut di jalan Ampera IV dengan harga jual per botol Rp 20.000,-.

Kapolsek Merauke Kota mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar mereka. Jika mengetahui adanya kegiatan seperti ini, diharapkan agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut.

“Upaya ini merupakan bagian dari langkah Polsek Merauke Kota dalam menanggulangi peredaran miras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan ketertiban masyarakat. Semua pihak diminta untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tutup Kapolsek Merauke Kota.(*)

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Tanamkan Nilai Disiplin dan Anti Kekerasan di Sekolah

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Forum Persatuan Pemuda Neglasari Desak Evaluasi Disiplin ASN di Puskesmas Neglasari

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Penyelesaian Dualisme di Banten Dinilai Sepihak, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Minta Pusat Turun Tangan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Serah Terima Kunci, Bedah Rumah Ibu Jaenabun: Terharu Jadinya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Kemacetan Panjang setiap malam hari di Jalan Pembangunan 3 Dikecam Warga dan Pemuda Neglasari

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Wakapolda Metro Jaya dan Kapolres Tangerang Kota Tinjau Dapur SPPG, Wujud Siaga Operasional Polri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Ammar Zoni Main Narkoba di Balik Jeruji, Sekretaris GNB Banten: Generasi Muda Harus Bangkit!

Berita Terbaru