$imalungun poskota net
Setelah Minggu lalu kapolsek Saribudolok dan Personil bergerak cepat melakukan patroli dan Pengecekan diduga lokasi perjudian tembak ikan.Pada hari Jumat,18 Oktober 2024,Kembali personil polsek Saribudolok polres Simalungun,polda Sumatera utara kembali melaksanakan Patroli dan Pengecekan diduga adanya aktivitas Perjudian Tembak Ikan(Gelper),di Jalan Saran Padang,kelurahan Saribudolok kecamatan Silimakuta,kabupaten Simalungun.
Patroli dan Pengecekan kembali ke lokasi diduga adanya mesin Tembak Ikan di sebuah ruko dan telah expose oleh salah satu media Online,Polsek Saribudolok di bawah naungan Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, telah mengambil langkah cepat dan proaktif. Kapolsek AKP Nelson Manurung SH, melalui Kanitreskrim polseknya IPDA Daniel Suranta dan personil untuk ke dua kalinya turun melakukan pengecekan di TKP,untuk memastikan ada tidak nya permainan judi tembak ikan atau biasa disebut Gelper.
Selain IPDA Daniel Suranta sebagai komandan tim, personil yang dilibatkan dalam Kegiatan ini diantaranya:
AIPTU Budiman Sihombing,AIPDA Leo Johansen. SH dan BRIGADIR Zulfan Nur Panjaitan. Merupakan melakukan patroli dan razia di berbagai tempat di sepanjang jalan Saran Padang dan dianggap rawan adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Saribudolok.
Tindakan ini diambil setelah masyarakat menginformasikan melalui salah satu Media online kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Simalungun, untuk segera melakukan penindakan terhadap praktik perjudian tembak ikan(gelper) yang dilaporkan marak di wilayah mereka. Menanggapi aduan ini, kapolsek Saribudolok AKP Nelson Manurung SH, memerintahkan kanitreskrim IPDA Daniel Suranta Surbakti untuk kembali melakukan patroli dan Pengecekan guna memastikan bahwa wilayah hukum mereka tetap aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang dapat merusak moral serta tatanan sosial masyarakat.
Kanit reskrim Saribudolok menyampaikan, “Kami tidak akan membiarkan aktivitas perjudian atau tindakan kriminal lainnya berkembang di wilayah kami. Oleh karena itu, Polsek Saribudolok segera melakukan patroli dan pengawasan intensif di daerah-daerah yang diduga menjadi lokasi perjudian, sesuai dengan laporan masyarakat.”ujarnya
Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pelaksanaan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan Kegiatan tersebut dilakukan dengan mendatangi salah satu Ruko yang berlokasi di Jalan Saran Padang,kelurahan Saribudolok,kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Patroli dan Pengecekan ini dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan untuk mencari dan menindak tegas pemilik dan pemain yang melakukan aktivitas perjudian yang dilaporkan melalui media online.
Akan tetapi dari hasil pengecekan yang di lakukan kanitres dan personil polsek Saribudolok tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan atau praktik perjudian jenis mesin tembak ikan,seperti yang disebutkan oleh masyarakat,dan di ruko tersebut sama sekali tidak ada ditemukan Meja Tembak Ikan atau Gelper.
“Setelah Seminggu yang lalu dan dipimpin Kapolsek,Malam ini untuk kedua kalinya kami mengadakan patroli dan pengecekan di sebuah ruko yang diduga sebagai penyedia tempat perjudian jenis mesin Tembak Ikan itu,tidak ada aktivitas dan orang yang berjudi.Dan kembali pula kami menemukan ruangan kosong dan tidak ada sarana/meja Tembak Ikan.”jelas IPDA Daniel.
Sebagai pengayom di masyarakat di kesempatan ini pula IPDA Daniel memanfaatkan waktu untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aktivitas yang melanggar hukum, khususnya terkait perjudian dan tidak bertindak sebagai bandar judi,menawarkan dan memberikan kesempatan bermain judi yakni tidak menyediakan tempat untuk kegiatan perjudian.
Dalam kesempatan itu, kanit dan personil polsek Saribudolok menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada warga
{ Jep)





































































