DI Duga Program (MSG) Membuat Darurat Pendidikan Di Indonesia. — poskota.net
instagram youtube
logo

DI Duga Program (MSG) Membuat Darurat Pendidikan Di Indonesia.

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Poskota,Ner- Pada tanggal 15 Februari 2025, Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) Mengkritisi Prihal “Darurat Pendidikan” sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada dunia pendidikan.

Sebuah organisasi pemuda tersebut yang selalu aktif dalam bidang kontrol sosial merasa perlu menyampaikan kritik terhadap arah kebijakan yang diambil oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Salah satu kebijakan yang paling disorot adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Makan Siang Gratis (MSG) Yang belom menyeluruh di kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak bisa dipungkiri, kebijakan pemberian makanan gratis kepada anak-anak sekolah merupakan sebuah langkah yang tampaknya mulia. Konsep ini sering kali dikaitkan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan generasi muda, sehingga mereka lebih siap dalam menerima pendidikan.

Ketua Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) mengatakan ” di tengah keterbatasan anggaran negara, kebijakan ini justru menimbulkan polemik. Alih-alih menjadi solusi, program ini dikhawatirkan mengorbankan sektor lain yang tidak kalah penting, terutama pendidikan”kata Thoriq

Lanjutnya “di tengah keterbatasan anggaran negara, kebijakan ini justru menimbulkan polemik. Alih-alih menjadi solusi, program ini dikhawatirkan mengorbankan sektor lain yang tidak kalah penting, terutama pendidikan”tegas nya Thoriq yang biasa di sapa Doyok

Salah satu isu yang muncul adalah pengurangan anggaran pendidikan demi membiayai program MBG. Beberapa laporan menunjukkan bahwa efisiensi anggaran telah menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pendidikan, pemotongan dana penelitian, dan pengurangan subsidi bagi siswa/siswi bahkan mahasiswa berprestasi.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: Apakah makan siang gratis lebih mendesak dibandingkan peningkatan kualitas pendidikan?

“Seharusnya sesuai Pasal 31 UUD 1945 tentang pendidikan,Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan negara dan daerah bukan malah dana pendidikan di potong untuk program makan siang”Tutup nya Thoriq

(Red/ Erwin Silitonga)

Berita Terkait

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan
Zhafran Alvaro dua kali berturut-turut menjadi pemain terbaik Liga AAFI
Di Duga Pemkab Tangerang Main Mata Dengan Pemilik Pabrik, Aktivis Siap Turun Ke Jalan
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Atur Jam Pelayanan dan Pendaftaran Puskesmas Lewat Surat Edaran Nomor 2040 Tahun 2025
Kanitbinmas Polsek Jatiuwung Dampingi Media AlapAlapNews dan Tv Gapta Bagikan Nasi Kotak
Pasca Pelantikan, Dirut PD Pasar Anyar H. Dedi Ochen S.E. Langsung Lakukan Kontroling Kebocoran Pasar
Kadis Bina Marga & SDA Kabupaten Tangerang Diduga RASIS 
Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Minggu, 9 November 2025 - 16:32 WIB

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Gelar “Fancy Fun Jungle Tracking” untuk Jaga Kesehatan Dosen

Minggu, 9 November 2025 - 13:32 WIB

Kuliner Khas Jawa Tengah: Sroto yang Menggoda di Brayan Mangan, Sukabakti Curug

Minggu, 9 November 2025 - 06:17 WIB

Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Cimone Gelar Serah Terima Jabatan Ketua Baru

Kamis, 6 November 2025 - 12:43 WIB

Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus DPP/DPD Bamus Tangkot Bersinergi Dalam Membangun Kota Tangerang

Sabtu, 1 November 2025 - 20:37 WIB

SMAN 1 Cipatat Diduga Masih Menjual Seragam Sekolah : Surat Edaran Kadisdik Jabar Hanya Fiksi.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Pesta Megah HUT Ke 24 Kota Tasik : Rumah Nyaris Roboh Tak Tersentuh Pemerintah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Bawa Sajam, Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda DiJalan Raya Perancis Diduga Langgar UU

Berita Terbaru

pU

Berita Ciamis

Pelatihan Kursus Menjahit Disnaker Ciamis di Ciomas Panjalu

Senin, 10 Nov 2025 - 14:12 WIB