Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku Runmor — poskota.net
instagram youtube
logo

Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku Runmor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung berhasil menangkap kedua pelaku kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dua pelaku, yang berinisial A (40) dan E (45), keduanya warga Padeglang yang merupakan adik kaka, berhasil ditangkap sebuah warung basko pada 5 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin, yang ikut dalam penangkapan di lokasi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor milik warga di kecamatan cibodas, pada 5 Agustus 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi dua tersangka dan melakukan pengejaran. Berbekal keterangan korban dan saksi saksi di tkp, tim Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung bersama anggota berhasil menangkap pelaku di Pandeglang,” ujar Kompol Robiin.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda beat sebagai barang bukti, kunci T, dan plat nomer kendaraan, serta keling sebagai senjata.

“Kedua pelaku asal pedeglang datang ke Tangerang menaiki bis dari Labuhan ke Tangerang, dengan niat mencuri sebuah motor, dengan bermodalkan kunci T dan keling sebagai senjata untuk di gunakan dalam ke adaan terdesak,” Ungkap Kapolsek.

Kapolsek pun menerangkan saat ini kedua pelaku di bawa ke Polsek Jatiuwung untuk di mintai keterangannya.

“Pelaku kita proses hukum sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Kompol Robiin.

(Botol)

Berita Terkait

2 Sopir Solar Ilegal di Tangkap Salah Satu Pengurus Bernama Black Buron Polres Bogor
Operasi Zebra 2025 Dimulai, 6 Pelanggaran Ini Jadi Target di Kota Tangerang
Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota sisir keheningan malam ciptakan rasa aman
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua
Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN
Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Kapolres Metro Tangerang Kota Lounching Ojol Mart, Jhon LBF Siap Sumbang 10 Titik6 di Wilayah Polres Metro Tangerang Kota
Bawa Sajam, Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda DiJalan Raya Perancis Diduga Langgar UU
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:25 WIB

2 Sopir Solar Ilegal di Tangkap Salah Satu Pengurus Bernama Black Buron Polres Bogor

Kamis, 13 November 2025 - 22:29 WIB

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WIB

CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 19:53 WIB

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja

Jumat, 12 September 2025 - 10:59 WIB

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Bekerja Sama dengan Persit Cilodong dalam Event Study Tiru Bank Sampah Budi Luhur

Berita Terbaru

Berita Daerah

Diskominsa Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Anggota Penegak Pandega

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:39 WIB