Aroma Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair SDN Tahun 2024 Disdik Kabupaten Bandung — poskota.net
instagram youtube
logo

Aroma Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair SDN Tahun 2024 Disdik Kabupaten Bandung

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BANDUNG Poskota,Net-Kebijakan tentang pengadaan barang/jasa melalui mekanisme e-purchasing dengan sistem katalog elektronik (E-katalog) merupakan kebijakan baru yang bertujuan untuk menunjang proses pengadaan, pada era sekarang agar selaras dengan perkembangan jaman.Selasa (18/3/2025).

Sistem E-katalog juga mendorong organisasi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk bertransformasi memotong rantai birokrasi, memudahkan prosedur, dan mengubah mekanisme pengadaan barang/jasa yang bertujuan agar organisasi lebih responsif, transparan dan accessible sehingga terjadi check and balance.

Namun, sangat disesalkan sebagus apapun program yang dibuat oleh pemerintah selalu ada saja oknum-oknum tertentu Mecari celah untuk melakukan dugaan tindak Pidana korupsi, Pengadaan Meubelair SDN Disdik kabupaten Bandung yang mengunakan e katalog misalnya,,kenyataannya tidaklah seindah apa yang di programkan oleh pemerintah, Bahkan disinyalir setiap program selalu diduga dijadikan ajang bacakan ,, setiap proyek direkayasa menjadi sebuah program yang menguntungkan oknum-oknum tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

nuansa KKN proyek pengadaan Meubelair SDN Disdik kabupaten bandung Tahun 2024 yang menelan anggaran 2 milyar lebih Diduga terjadi penyelewengan,,penayangan Pengadaan Metode pemilihan melalui E Purchasing e-katalog yang seharusnya transparan tetapi banyak yang di tutup-tutupi maupun di hilangkan,,misalnya penayangan Jenis produk Meubelair dan Penyedia jasa yang tidak di munculkan di Amel E-katalog,,

Sebelumnya tim media melayangkan surat konfirmasi terkait permasalahan,,Kasi Sarana Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan kabupaten bandung Setiawan” menjawab dengan surat balasan yang di titip kapada Security,yang mana jawaban tersebut tidak kongkrit dan jelas.Rabu (12/3/2025).

” Jawaban Kasi Sarana Bidang Sekolah Dasar Setiawan” semua sudah sesuai aturan ,untuk jenis Meubelair dan sekolah penerima itu Rahasia,,jawabnya melalui surat

Sebagai pejabat ASN yang di gaji dari uang rakyat, bahkan anggaran pengadaan yang di kelola tersebut juga berasal dari pajak masyarakat, Sikap dan perilaku Bidang Sekolah Dasar Disdik kabupaten bandung dalam pelayanan publik kurang baik,,yang menurut kami dengan sengaja menutupi semua informasi disebabkan adanya dugaan penyelewengan maupun Rekayasa di Pengadaan Meubelair tersebut,, mengangkangi Undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan peraturan pemerintah Nomor 61 tahun’ 2010, sebab Pengadaan barang Perabotan atau Meubelair sekolah bukanlah suatu rahasia Negara yang harus di tutupi.
(Landong G)

Berita Terkait

Pemeliharaan Jalan Banjaran -Pangalengan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasiai
Praktek Korupsi di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bandung Diduga Masih Marak Terjadi
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
Pengacara Sumihar Lukman S Simamora SH,MH Saksi Harus Berkata Jujur di Persidangan Kalau Tidak Terjerat Hukum
Pengacara Sumihar Lukman S Simamora SH, MH Bantah P21 Saat Sidang di Pengadilan Negeri Bandung
Penangkapan ST Kasus utang piutang diduga Terlalu Dipaksakan JPU Kejati Bandung
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB