ART Lompat dari Lantai Atap Rumah Majikan di Karawaci Meninggal Dunia, Polisi Tetapkan 4 Tersangka — poskota.net
instagram youtube
logo

ART Lompat dari Lantai Atap Rumah Majikan di Karawaci Meninggal Dunia, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Kamis, 6 Juni 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Innalilahi, ART Lompat dari Atap Rumah Majikan di Karawaci Meninggal Dunia, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Laporan : Erwin S.Sos

TANGERANG — Polisi berhasil mengusut tuntas atas meninggalnya asisten rumah tangga atau ART berinisial CC (16) yang melompat dari atap rumah bertingkat milik majikannya di kawasan Cimone Permai, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, pada (29/5/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban CC dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis selama 8 hari di ruang ICU RSUD Kabupaten Tangerang, setelah upaya besar dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota bersama PJ Walikota Tangerang untuk kesembuhannya.

Kini, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, telah menetapkan 4 (Empat) orang pelaku menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Tobing mengatakan 4 (empat) tersangka itu berinisial J, K, H dan L.

“Hingga saat ini, dari hasil gelar perkara yang kami (polisi) lakukan, kami telah menetapkan 4 orang pelaku menjadi tersangka, mereka berinisial J, K, H dan L (majikan korban),” kata Zain, dalam keterangannya. Kamis, (6/6/2024).

Zain menyebutkan empat tersangka tersebut  memiliki peran masing-masing dalam kasus ART yang nekad melompat dari atap rumah bertingkat lantai 3 milik majikannya.

“Untuk tersangka J berperan sebagai penyalur dan menyiapkan KTP palsu untuk korban yang usianya diubah. Dari yang sebenarnya berdasarkan ijazah asli dan KK korban berusia 16 tahun, diubah menjadi dewasa usia 21 tahun,” terang Zain.

Lanjut Zain, berdasarkan pengakuan tersangka J dalam membuat KTP palsu ini, meminta bantuan kepada tersangka K dengan imbalan Rp350 ribu.

“Selanjutnya tersangka K menghubungi tersangka H alias RT atau babeh untuk membuat KTP palsu dengan Imbalan Rp250 ribu. Dan tersangka H ini baru kita tangkap semalam, di Kampung Rawa Sawah, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat ,” papar Kapolres.

Dari penangkapan H disita 40 blangko data identitas KTP, 70 striker transparan, gunting, botol bekas bensin untuk bersihkan dasar KTP, 6 banner bertuliskan “Service KTP Buram – SIM – KTA -KIS -NPWP – KIA” dan silet/ pisau.

Kepada petugas tersangka H tersebut mengaku sudah membuatkan KTP palsu sebanyak 20 KTP untuk diberikan kepada K, dengan hanya mengirimkan Pas Photo dan Kartu Keluarga melalui pesan WhatsApp.

“Tersangka H ini mengakui proses pembuatan KTP palsu tersebut hanya membutuhkan waktu kurang lebih 15 menit,” jelasnya.

Sementara itu untuk tersangka L adalah majikan dari ART tersebut. Dia diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap anak, eksploitasi anak dan merampas hak kemerdekaan orang, sehingga korban merasa tertekan memutuskan kabur dan melompat dari lantai 3 rumahnya.

“Diduga L ini telah melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. Sehingga korban tertekan dan berusaha kabur. Dengan cara melompat dari lantai atas rumah ke bawah sehingga mengalami luka-luka, baik itu patah di kaki dan punggung,” ujarnya.

Atas perbuatannya ke-empat tersangka tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang, Pasal 76 Jo Pasal 88 atau Pasal 76 Jo Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 sebagaimana diubah menjadi UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak, Pasal 44 atau 45 UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, Pasal 68 Jo Pasal 185 UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan atau pasal 263 KUHP atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.

“Ancaman hukumannya pidana penjara selama 15 tahun,” pungkas Zain.

Berita Terkait

Noel Pelaku Teror Terhadap Jurnalis Tempo Biadab
Kisah Alif, Pelajar Yatim Piatu Jember Lari 5 KM Setiap Pagi Demi Tetap Sekolah dan Wujudkan Cita-cita Jadi TNI
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang: Keterlibatan Mendes PDT Yandri Susanto dalam Pilkada Serang Terbukti
Kapolres Bersama Forkopimda Kota Tangerang Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadhan 2025
Kapolres Metro Tangerang Kota Sapa Warga Masyarakat Saat Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pasar Lama Tangerang
Lewat Subuh Keliling, Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Masyarakat Sinergi Jaga Kondusifitas Kamtibmas
Jam Rawan Kemacetan, Kapolres Metro Tangerang Kota Patroli Bersama Tim Urai Kemacetan
Peduli Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota Bagi-Bagi Ratusan Takjil ke masyarakat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 18:27 WIB

# Polres Simalungun Sosialisasikan Barcode Info Arus Mudik dan Pengalihan Arus Jelang Operasi Ketupat Toba-2025

Selasa, 1 April 2025 - 17:25 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Halal Bihalal Hari Raya Idul fitri 1446 H, Di Rumah Dinas Bupati Simalungun

Selasa, 1 April 2025 - 15:12 WIB

Dukung Keamanan, Babinsa Turut Mengawasi Kunjungan di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

Selasa, 1 April 2025 - 13:48 WIB

Jaga Keamanan Wilayah, Babinsa Aktif Komsos dengan Warga Binaan

Selasa, 1 April 2025 - 13:37 WIB

Personel Koramil 11/Girsang Sipangan Bolon Ikuti Apel Kesiapan Pos Pengamanan Ketupat Toba 2025

Selasa, 1 April 2025 - 13:29 WIB

Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Dampingi Petani Olah Lahan Sawah di Dolok Panribuan

Senin, 31 Maret 2025 - 15:40 WIB

“Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Dampingi Petani, Dorong Peningkatan Produksi Padi di Tinjowan”

Senin, 31 Maret 2025 - 15:16 WIB

“Babinsa Koramil 15/Dolok Pardamean bersama Petugas Pelabuhan Kawal Arus Mudik, Pastikan Keamanan Penyebrangan di Pelabuhan Tigaras”

Berita Terbaru

Berita TNI

Jaga Keamanan Wilayah, Babinsa Aktif Komsos dengan Warga Binaan

Selasa, 1 Apr 2025 - 13:48 WIB