Gadis Remaja Di Perkosa Di Taman Raja Batu Desa Parabangunan — poskota.net
instagram youtube
logo

Gadis Remaja Di Perkosa Di Taman Raja Batu Desa Parabangunan

Kamis, 7 November 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mandailing Natal,Poskota.Net-Seorang Perempuan Warga Pidoli lombang, Panyabungan berinisial SN
(20) atau sebut saja Melati diduga mengalami tindak asusila di Taman Raja Batu pada rabu, (06/11/2024) sekitar Pukul 15:00 Wib. Salah seorang terlapor dan sudah diamankan ia diduga anggota Satpol PP Kab.Mandailing Natal (Madina)

Salah seorang kuat diduga terlapor kini sudah diamankan di Polres Madina yang berinisial ( I ). I diduga adalah salah seorang pegawai honorer di Satpol PP Mandailing Natal (Madina), Ia sudah di amankan atas dugaan keterlibatan tindakan asusila dan pemerasan Pada Rabu (06/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatpol PP Madina Yuri Andri yang konfirmasi terkait informasi salah satu anggotanya yang terlibat mengaku belum mengetahui hal tersebut.

“Saya tidak tau tentang hal tersebut. Belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian,” Kata Yuri melalui pesan singkat WA nya

Berdasarkan Laporan Polisi. LP/B/318/XI/2024/SPKT. Polres Madina / Polda Sumut. Tanggal 07 November 2024 Pukul 07:50 Wib. Kronologis kejadian itu ada 4 (Empat) orang yang dilaporkan ke Polres Madina. SN mendapatkan tindakan pemerkosaan itu diruangan kosong di Taman Raja Batu yang betada di Desa Parbangunan, Panyabungan.2 orang pelaku memaksa korban untuk menghisap kemaluan mereka.

Sementara, salah satu orang pelaku memaksa korban untuk menanggalkan bajunya saat ketika berada di ruangang kosong itu, Seterusnya, Satu pelaku tersebut berkata ‘lepaskan semua pakaianmu jika Ingin anda selamat’ hingga terjadilah pemerkosaan yang dilakukan salah satu orang. Pasca kejadian, korban diintimidasi untuk tidak melaporkannya pada kekasih nya berinisial Y. akibat kejadian itu korban SN merasa takut dan merasakan sakit pada kemaluannya,” tegasnya

Diceritakan SN (Korban). Awalnya SN dan Y teman tengah berbincang di Taman Raja Batu Rabu, (06/11). Kemudian,salah seorang Pria datang yang mengaku warga Desa Parbangunan meminta uang keamanan Senilai Rp.500.000 Namun, Y teman korban saat itu yang hanya mempunyai Rp. 200.000 dan dia disuruh mencari sisa uang tersebut.

Naas saat Y mencari sisa uang itu SN malah dipaksa melakukan perbuatan yang tercela oleh Pria berinisial P yang mengaku warga Desa Parbangunan.alasan dimintai uang itu Kata SN untuk uang keamanan,”katnya

Mendapat perlakuan tak senonoh tersebut SN didampingi keluarganya melaporkan kejadian itu pada Polres Madina dengan Laporan Polisi : LP/B/318/XI/2024/SPKT. Polres Madina / Polda Sumut. Tanggal 07 November 2024 Pukul 07:50 Wib.

Ishar Salah seorang keluarga korban yang mendampingi SN di Polres Madina berharap pada kepolisian untuk segera memproses laporan itu. SN kata Ishar telah melakukan visum di RSUD Madina hari ini kamis 7/11.

“Harapannya agar para pelaku segera harus diproses secepatnya, dan dihukum dengan hukum yang berlaku. Karena, telah merugikan keluarga terutama adek saya,” Kata Ishar .( tim )

Berita Terkait

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar
Beberkan Program Wali kota, Endah Winarti Sebut Tidak Ada se Indonesia Hanya di Kota Depok.
Fokus Pada RTLH dan Pendidikan Gratis, Wakil Ketua DPRD Inginkan Hak Dasar Masyarakat Terpenuhi
Reses di Kelurahan Kalibaru Hamzah Sampaikan SE Wali Kota dan Paparkan Anggaran RW
Kakan Depok Berhasil Selesaikan Berkas Yang Menumpuk, Hingga Rapihkan Lingkungan Masjid
Kontes Batu Akik di Tutup, Hamzah Sabet Juara di Dua Kategori Sekaligus
Berkah Pedagang di Kontes Batu Akik Nusantara, Sehari Bawa Uang 500 Ribu Rupiah
Tumpah Ratusan Masyarakat Saksikan Kontes Batu Akik
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:30 WIB

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Lurah Meminta Maaf Soal Pemecatan Rt di Cipadu Dalam Rapat DPRD Kota Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Okt 2025 - 23:30 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Jumat, 3 Okt 2025 - 23:24 WIB

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB