Gelar Aksi Peduli Sosial COVID19,Kapolres Taput Terima Aduan Warga Minta Usut Dugaan Penyimpangan Bansos Pemprovsu Desa Hutauruk Hasundutan — poskota.net
instagram youtube
logo

Gelar Aksi Peduli Sosial COVID19,Kapolres Taput Terima Aduan Warga Minta Usut Dugaan Penyimpangan Bansos Pemprovsu Desa Hutauruk Hasundutan

Selasa, 9 Juni 2020 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan:Amir Hutabarat

TARUTUNG,poskota.net-Kapolres Taput dan jajarannya usai melaksanakan aksi peduli sosial dampak covid-19 dalam penyerahan bantuan sembako kepada warga,dengan tegas memastikan akan segera melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan penyimpangan, penyunatan bantuan bahan pangan dari pemerintah provinsi oleh pemilik e-warung UD Nunut Desa Hutauruk Hasundutan yang sudah viral di media sosial saat ini..

Pada kesempatan tersebut diungkap Kapolres Tapanuli Utara AKBP Jonner MH Samosir,SIK di dampingi Kasatreskrim AKP Jonser Banjarnahor,Kapolsek Sipoholon AKP Kondar Simanjuntak dan Sejumlah Perwira Pejabat Utama Polres kepada wartawan di sela usai penyerahan Bantuan bahan pangan Kapolri kepada puluhan warga di Dusun I, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon pada Senin, 8 Juni 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menyikapi hal permasalah yang diduga terjadi dan jika terbukti ada penyimpangan penyunatan(pengurangan) isi beras,dan gula yang sudah direalisasikan penyalurannya melalui e-warung kemasyarakat penerima bantuan,tentu kami akan tindak tegas siapa pun itu,”Ucap Kapolres.

Bahkan Polres Tapanuli Utara akan segera memberi keterangan kepada media massa hasil penyelidikan tim khusus yang sudah dibentuk.

“Kemudian kami klarifikasi dulu,dan nanti kami akan dalami dengan tim yang sudah dibentuk dari Satreskrim, mudah-mudahan nanti secepatnya akan disampaikan perkembangan seperti apa setelah dilakukan penyelidikan.

Dan kami juga akan panggil pihak2 terkait dan BPBD, yang juga berhubungan dengan bantuan tersebut dan bagaimana menunjuk masyarakat sudahkah sesuai atau belum dengan kapasitas penerima bantuan pemerintah. Nanti kmi tindak lanjuti prosesnya, kami lidik dulu,” tegasnya.

Mewakili warga dusun lumban soit penerima bantuan sembako dari Kapolri melalui Kapolres,mantan kades Panen Hutauruk mengucapkan kami saat ini sangat bangga dan berterima kasih,juga mengapresiasi atas perhatiannya atas kehadiran jajaran Polres Tapanuli Utara dengan tanggap langsung menelusuri masalah di desanya.

“Dalam hal ini kami yakin atas kehadiran Bapak Kapolres akan bisa meluruskan masalah ini. Kami bukan provokator seperti pemberitaan sejumlah media online itu. Namun ini fakta, semoga aparat hukum objektif melakukan penyelidikan,” kata Panen kepada media..

Bahkan sebaliknya Riyo Manullang selaku koordinator forum komunikasi pengelola e-warung Tapanuli Utara mengatakan mendukung masyarakat mengadukan dugaan kecurangan itu kepada aparat penegak hukum,jika terbukti adanya pengurangan isi beras bantuan yang ditentukan.

“Kembali diungkapkan kalau ada bukti kecurangan silakan dilaporkan kepada aparat hukum. Untuk itu saya selaku koordinator forum komunikasi pengelola e-warung Tapanuli Utara akan melaporkan ini kepada bapak bupati,” kata Riyo saat ikut menyaksikan penimbangan bahan pangan sembako jenis beras yang diduga disunat seberat 1 Kg di Desa Hutauruk Hasundutan pada Senin, 8 Mei 2020

Lanjut Rahlan San Rico Lumbantobing selaku Ketua DPD LP3D Tapanuli Utara mengatakan, akan segera membuat laporan resmi sekaligus mengawal proses penegakan hukum seperti penegasan Kapolres Tapanuli Utara.

“Kami dari LSM LP3D sangat fokus, masalah ini masalah kemanusiaan, LP3D sudah mengantongi beberapa petunjuk bukti-bukti dugaan korupsi di sini,” kata Rahlan.

Turut diterangkan bahwa masyarakat tidak terima, karena bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 225 ribu, di salurkan pemkab taput melalui e-warung nunut yang diduga terjadi pengurangan isi beras tidak sesuai volume 10 kg.

Juga sebelumnya diberitakan, warga Dusun I Lumban Soit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara,dengan mengungkap dugaan adanya penyimpangan pengurangan isi bahan pangan beras bantuan sembako pemprovsu terdampak Covid-19.

Informasi dihimpun poskota.net,berat beberapa bahan pangan bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ditemukan tidak sesuai takaran di voucher yang diterima warga.

Di jelaskan dalam voucher tertulis beras 10 Kg, gula 1 Kg, minyak goreng 2 Kg, telor satu papan berjumlah 30 butir dan mi instan 20 bungkus.

“Namun nasalah beras yang kami dengar di desa lain tetap pakai karung kemasan. Di desa ini dikemas dengan kantongan plastik. Setelah kami timbang beras hanya 9 kilogram lebih, dan gula hanya 9 ons. Itu kami timbang disaksikan BPD dan puluhan warga,” ungkap seorang warga setempat, Panen Hutauruk pada Kamis, 4 Juni 2020 malam.

Mantan Kades Panen Hutauruk juga menyebut, dugaan penyelewengan pengurangan isi bantuan bahan pangan itu sudah dirapatkan ratusan warga dengan hasil meminta perhatian khusus pemerintah dan aparat hukum.

“Pada musyawarah tadi, bahwa kami ketahui turut diundang camat dan pejabat kepala desa serta aparat-aparatnya, ternyata juga tidak dihadiri. Ada apa ini,” ucap warga yang mantan Kepala Desa Hutauruk Hasundutan selama dua periode dulunya.

Diterangkannya jumlah penerima bantuan di desa itu sebanyak 166 kepala keluarga. Dia bersama warga lain dalam rapat meminta penegakan sanksi kepada pejabat kepala desa dan aparat desa lainnya, sekaligus langkah penindakan oleh aparat penegak hukum.

“Disepakati bersama sesuai dengan permintaan masyarakat tadi dalam rapat agar pemerintah mengganti pejabat kepala desa dan semua aparat desa. Kami juga minta supaya aparat hukum mengusut dugaan penyelewengan bantuan tersebut,”paparnya.

Warga dusun lumban soit desa Hutauruk Hasundutan Jonsen Hutauruk, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat membenarkan dugaan penyimpangan pengurangan isi(volume)atau berat bahan pangan.

Ia menegaskan, pihaknya selaku lembaga BPD harus tetap mengawasi realisasi distribusi bantuan agar tepat jumlah dan tepat sasaran.

“Masyarakat tidak terima, karena bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 225 ribu,di duga dikurangi setelah ditimbang dan tidak mencapai isi berat 10 kg dengan kantong plastik. Jadi tidak salah,jika kerja BPD langsung mengawasi danmengoreksi bantuan yang ada supaya tepat sasaran,” beber Jonsen.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB