Laporan:Amir Hutabarat
TARUTUNG,poskota.net-Kapolres Taput dan jajarannya usai melaksanakan aksi peduli sosial dampak covid-19 dalam penyerahan bantuan sembako kepada warga,dengan tegas memastikan akan segera melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan penyimpangan, penyunatan bantuan bahan pangan dari pemerintah provinsi oleh pemilik e-warung UD Nunut Desa Hutauruk Hasundutan yang sudah viral di media sosial saat ini..
Pada kesempatan tersebut diungkap Kapolres Tapanuli Utara AKBP Jonner MH Samosir,SIK di dampingi Kasatreskrim AKP Jonser Banjarnahor,Kapolsek Sipoholon AKP Kondar Simanjuntak dan Sejumlah Perwira Pejabat Utama Polres kepada wartawan di sela usai penyerahan Bantuan bahan pangan Kapolri kepada puluhan warga di Dusun I, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon pada Senin, 8 Juni 2020.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menyikapi hal permasalah yang diduga terjadi dan jika terbukti ada penyimpangan penyunatan(pengurangan) isi beras,dan gula yang sudah direalisasikan penyalurannya melalui e-warung kemasyarakat penerima bantuan,tentu kami akan tindak tegas siapa pun itu,”Ucap Kapolres.
Bahkan Polres Tapanuli Utara akan segera memberi keterangan kepada media massa hasil penyelidikan tim khusus yang sudah dibentuk.
“Kemudian kami klarifikasi dulu,dan nanti kami akan dalami dengan tim yang sudah dibentuk dari Satreskrim, mudah-mudahan nanti secepatnya akan disampaikan perkembangan seperti apa setelah dilakukan penyelidikan.
Dan kami juga akan panggil pihak2 terkait dan BPBD, yang juga berhubungan dengan bantuan tersebut dan bagaimana menunjuk masyarakat sudahkah sesuai atau belum dengan kapasitas penerima bantuan pemerintah. Nanti kmi tindak lanjuti prosesnya, kami lidik dulu,” tegasnya.
Mewakili warga dusun lumban soit penerima bantuan sembako dari Kapolri melalui Kapolres,mantan kades Panen Hutauruk mengucapkan kami saat ini sangat bangga dan berterima kasih,juga mengapresiasi atas perhatiannya atas kehadiran jajaran Polres Tapanuli Utara dengan tanggap langsung menelusuri masalah di desanya.
“Dalam hal ini kami yakin atas kehadiran Bapak Kapolres akan bisa meluruskan masalah ini. Kami bukan provokator seperti pemberitaan sejumlah media online itu. Namun ini fakta, semoga aparat hukum objektif melakukan penyelidikan,” kata Panen kepada media..
Bahkan sebaliknya Riyo Manullang selaku koordinator forum komunikasi pengelola e-warung Tapanuli Utara mengatakan mendukung masyarakat mengadukan dugaan kecurangan itu kepada aparat penegak hukum,jika terbukti adanya pengurangan isi beras bantuan yang ditentukan.
“Kembali diungkapkan kalau ada bukti kecurangan silakan dilaporkan kepada aparat hukum. Untuk itu saya selaku koordinator forum komunikasi pengelola e-warung Tapanuli Utara akan melaporkan ini kepada bapak bupati,” kata Riyo saat ikut menyaksikan penimbangan bahan pangan sembako jenis beras yang diduga disunat seberat 1 Kg di Desa Hutauruk Hasundutan pada Senin, 8 Mei 2020
Lanjut Rahlan San Rico Lumbantobing selaku Ketua DPD LP3D Tapanuli Utara mengatakan, akan segera membuat laporan resmi sekaligus mengawal proses penegakan hukum seperti penegasan Kapolres Tapanuli Utara.
“Kami dari LSM LP3D sangat fokus, masalah ini masalah kemanusiaan, LP3D sudah mengantongi beberapa petunjuk bukti-bukti dugaan korupsi di sini,” kata Rahlan.
Turut diterangkan bahwa masyarakat tidak terima, karena bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 225 ribu, di salurkan pemkab taput melalui e-warung nunut yang diduga terjadi pengurangan isi beras tidak sesuai volume 10 kg.
Juga sebelumnya diberitakan, warga Dusun I Lumban Soit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara,dengan mengungkap dugaan adanya penyimpangan pengurangan isi bahan pangan beras bantuan sembako pemprovsu terdampak Covid-19.
Informasi dihimpun poskota.net,berat beberapa bahan pangan bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ditemukan tidak sesuai takaran di voucher yang diterima warga.
Di jelaskan dalam voucher tertulis beras 10 Kg, gula 1 Kg, minyak goreng 2 Kg, telor satu papan berjumlah 30 butir dan mi instan 20 bungkus.
“Namun nasalah beras yang kami dengar di desa lain tetap pakai karung kemasan. Di desa ini dikemas dengan kantongan plastik. Setelah kami timbang beras hanya 9 kilogram lebih, dan gula hanya 9 ons. Itu kami timbang disaksikan BPD dan puluhan warga,” ungkap seorang warga setempat, Panen Hutauruk pada Kamis, 4 Juni 2020 malam.
Mantan Kades Panen Hutauruk juga menyebut, dugaan penyelewengan pengurangan isi bantuan bahan pangan itu sudah dirapatkan ratusan warga dengan hasil meminta perhatian khusus pemerintah dan aparat hukum.
“Pada musyawarah tadi, bahwa kami ketahui turut diundang camat dan pejabat kepala desa serta aparat-aparatnya, ternyata juga tidak dihadiri. Ada apa ini,” ucap warga yang mantan Kepala Desa Hutauruk Hasundutan selama dua periode dulunya.
Diterangkannya jumlah penerima bantuan di desa itu sebanyak 166 kepala keluarga. Dia bersama warga lain dalam rapat meminta penegakan sanksi kepada pejabat kepala desa dan aparat desa lainnya, sekaligus langkah penindakan oleh aparat penegak hukum.
“Disepakati bersama sesuai dengan permintaan masyarakat tadi dalam rapat agar pemerintah mengganti pejabat kepala desa dan semua aparat desa. Kami juga minta supaya aparat hukum mengusut dugaan penyelewengan bantuan tersebut,”paparnya.
Warga dusun lumban soit desa Hutauruk Hasundutan Jonsen Hutauruk, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat membenarkan dugaan penyimpangan pengurangan isi(volume)atau berat bahan pangan.
Ia menegaskan, pihaknya selaku lembaga BPD harus tetap mengawasi realisasi distribusi bantuan agar tepat jumlah dan tepat sasaran.
“Masyarakat tidak terima, karena bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 225 ribu,di duga dikurangi setelah ditimbang dan tidak mencapai isi berat 10 kg dengan kantong plastik. Jadi tidak salah,jika kerja BPD langsung mengawasi danmengoreksi bantuan yang ada supaya tepat sasaran,” beber Jonsen.