Kades Kajarharjo Sesalkan Pengusaha Tambang Galian C, Kumpulkan Warga Tanpa Pamit — poskota.net
instagram youtube
logo

Kades Kajarharjo Sesalkan Pengusaha Tambang Galian C, Kumpulkan Warga Tanpa Pamit

Senin, 27 Januari 2020 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Prasetyo

BANYUWANGI,poskota.net – Adanya wacana kegiatan Tambang Galian C di Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, meresahkan masyarakat.

Dikabarkan, diwilayah setempat akan di buka Tambang Galian C. Bahkan informasi dilapangan pengusaha tambang sudah mengumpulkan warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut informasi pengusaha tambang Galian C, juga sudah mengumpulkan warga untuk meminta dukungan dengan adanya kegiatan Tambang galian C,” Kata Soleh warga setempat pada Wartawan. Senin (27/1/2020).

Menurut Soleh, pengusaha yang berinisial YN, mengumpulkan warga Dusun Tegalgondo, Desa Tegalharjo, juga tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa (Pemdes) Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

Soleh, juga menambahkan, jika benar – benar kegiatan tambang Galian C tersebut dilakukan maka kita warga Desa Kajarharjo akan menolak. Kenapa kita tolak, Kata Soleh, selain merusak lingkungan, karena takutnya Galian C tersebut diduga tidak berijin,” tambahnya yang diamini oleh Iskak Jayadi, warga Kajarharjo.

Sementara Kepala Desa (Kades) Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Hj. Tineke Eka Wayan menuturkan, dirinya membenarkan jika di wilayahnya akan ada kegiatan penambangan Galian C.

” Ya mas kabarnya seperti itu, katanya juga sudah mengumpulkan warga tapi tidak ada pemberitahuan ke pihak Pemdes,” tuturnya.

Tineke juga memaparkan, terus terang sebagai Kades dirinya akan menolak jika diwilayahnya akan ada kegiatan Galian C. Apa lagi, saya dengar pengusaha mengumpulkan warga untuk minta dukungan dan tidak pamit. ” Wah ini juga tidak punya aturan, wong ngumpulkan orang kok gak pamitan pada yang punya wilayah. Prosedur harus dilalui dulu dong.

” Wah saya nggak mau mas, intinya saya tolak diwilayah saya ada kegiatan penambangan Pasir (Galian C),” tambahnya.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Solihin. Menurutnya selama ini juga pernah ada kegiatan penambangan galian C. Namun menurut kami hubungan kerjasama antara pengusaha, dan Pemdes kurang harmonis saat itu.

Solihin mengimbau, silahkan saja pengusaha mau usaha atau investasi di Desa Kajarharjo, tetapi harus melalui Prosedur yang jelas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:30 WIB

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Lurah Meminta Maaf Soal Pemecatan Rt di Cipadu Dalam Rapat DPRD Kota Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Okt 2025 - 23:30 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Jumat, 3 Okt 2025 - 23:24 WIB

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB