Membongkar Pengurusan Ijin Pabrik Gaharu, Di Duga Melibatkan Oknum ASN — poskota.net
instagram youtube
logo

Membongkar Pengurusan Ijin Pabrik Gaharu, Di Duga Melibatkan Oknum ASN

Sabtu, 9 Mei 2020 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Andi / Tim

PROBOLINGGO,poskota.net- Ramai jadi bahan perbincangan pola perijinan pengusaha gaharu di kecamatan Dringu, kendati awalnya terdengar lirih, suara itu mulai nyaring dan jadi persoalan.

Sebut saja RS salah satu pengusaha gaharu di Kecamatan Dringu yang terkatung-katung hampir tiga bulan belum selsai ijin usahanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RS yang menggunakan jasa makelar dalam pengurusan ijin usahanya ini sudah tak terhitung berapa rupiah yang dikeluarkan dari kantongnya.

Namun hingga kini, ijin usaha pengelolahan gaharu miliknya belum kelar.

“Sudah tiga bulan lalu lewat AG ( Nama Samaran), kalau biaya saya sudah lupa berapa, katanya Senin ini mau ke Dinas perkim” kata RS dikonfirmasi Sabtu, (9/5).

Beberapa oknum pekerja di kecamatan Dringu yang diduga jadi bagian Marjin (Makelar Perijinan) juga tak lepas dari konfirmasi.

Dari informasi yang dikumpulkan AR menjelaskan, Ia sebatas pengurusan pemberkasan di tingkat desa dan kecamatan selebihnya pihak lain yang melanjutkan.

“Sempat ditawari tapi saya sudah lupa cara mengurus ijin, saya hanya pemberkasan ditingkat kecamatan selebihnya di lanjutkan oleh HB mantan Kasi tantrib kecamatan Dringu” ujar pria yang magang di kecamatan Dringu itu melalui seluler Jum’at (8/5).

Untuk diketahui usaha pengolahan kayu gaharu memang bisnis menjanjikan.

Hal ini terbukti semakin menjamurnya pelaku usaha gaharu di Probolinggo yang menurut data Asosiasi Gaharu Indonesia (Asgari) mencapai hingga 5023 anggota (pengusaha).

Hal positif bagi suatu daerah karena akan berdampak pada Penadapatan Asli Daerah (PAD) tersebut, tentunya jika keberadaan para pelaku bisnis ini telah melalui mekanisme daerah setempat.

Terpisah saat di konfirmasi, Sekjen Lsm AMPP mengatakan akan menelusuri kebenaran info tentang adanya calo dalam pengurusan perijinan Gaharu,”kalau rumor itu benar, kami akan menindaklanjuti dan melaporkan masalah ini kepada kepala dinas masing masing, yang tercatat sebagai ASN akan kami laporkan juga ke Inspektoral karena ini sudah menyalahi aturan,”ujar Kamari Se.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB