Mengawasi Masalah Proses Tender Pengadaan Barang Jasa Tidak Terbuka — poskota.net
instagram youtube
logo

Mengawasi Masalah Proses Tender Pengadaan Barang Jasa Tidak Terbuka

Senin, 20 April 2020 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yudi Ahyadi

JAKARTA,poskota.net – selaku Kuasa Hukum Beberapa Perusahaan yang selalu mengikuti tender pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi LPSE ( Layanan Pengadaan secara Eleltronik ) sering menghadapi permasalahan yang sangat merugikan perusahaan.

Demikian kata Rapen AMS Sinaga , SH.MM , Kepada poskota.Net, Senin (20/4/2020) saat dijumpai di warung Tekko jalan raya Pemuda Rawa Mangun Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rapen AMS Sinaga dari Kantor Hukum Rapen Sinaga & Partners mengatakan Klien Kami pada pengadaan barang / jasa.dilingkunganb Kementrian Perhubungan RI, Faktanya, Klien kami sebagai penawar harga terendah dari seluruh peserta tender malah dikalahkan oleh perusahaan yang penawaranny lebih tinggi Belum lagi pokja yang merubah – rubah jadwal proses pengadaan yang seharusnya sudah disusun.

Kemudian ketika klien kami menang dalan tender justru di perlambat oleh PPK dengan tidak dikeluarkannya SPPBJ ( surat penunjukan penyedia batang dan jasa) yang menjadi kewajibannya , Hingga akhir kami banyak menyelesaikan persoalan tersebut di pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ).ujar Ripen AMS Sinaga.

Lebih lanjut Ripen mengatakan layak ditagih menteri perhubungan budi karya sumadi yang akan mengawasi ketat pelaksanaan anggaran Kementrian Perhubungan yang dimuat di media bulan febuari lalu terlebih ditengah pandemic virus covid 19 ini.

“Mari kita awasi virus virus penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa,” tambah Ripen AMS Sinaga.

“Harapannya dalam konferensi pers ini bertujuan mengajak media pers untuk sama- sama mengawasi proses tender atau pengadaaan barang dan jasa pemerintah,” tambah Rapen AMS Sinaga kepada poskota.Net

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
PANTBA Rayakan Ultah Ke-307 Negeri Tuhaha Beinusa Amalatu
Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:30 WIB

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Lurah Meminta Maaf Soal Pemecatan Rt di Cipadu Dalam Rapat DPRD Kota Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Berita Terbaru