MPC PP Kota Bekasi Telah Menindak Oknum Penyebar Provosal THR — poskota.net
instagram youtube
logo

MPC PP Kota Bekasi Telah Menindak Oknum Penyebar Provosal THR

Jumat, 15 Mei 2020 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yudi Ahyadi

BEKASI poskota.net .Krisis akibat Pandemi  Virus Corona atau Covid 19 yang berlangsung hampir 3 bulan di Indonesia, membuat pelaku usaha mencari berbagai langkah untuk bertahan dengan mengurangi pengeluaran. Masuknya bulan Ramadhan, membuat pelaku usaha harus berpikir keras dalam mencari solusi THR ataupun Bantuan di masa pandemi COVID-19.

Mengenai isu tentang surat proposal dari PAC Bekasi Timur, yang membuat pusing tujuh keliling dan mengeluarkan energi, bahwa itu adalah proposal dari oknum, dan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) telah menindak oknum tersebut. Yang bersangkutan telah dipanggil dan di proses secara organisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi telah menindak oknum Pengurus Anak Cabang (PAC) Bekasi Timur yang menyebarkan surat proposal THR (Tunjangan Hari Raya) sehingga bermasalah dan viral dimedia,” ujar Ariyes Budiman Ketua MPC PP Kota Bekasi kepada Media Kamis(14/05/2020)

Akibat viralnya di Media TV, yang akhirnya membuat MPN gerah, Ariyes
mengaku telah menemui Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila untuk memberikan klarifikasi soal proposal tersebut.

“Kami telah dipanggil oleh MPN dan kami telah memberikan klarifikasi tentang polemik proposal tersebut,” kata Bang Yes panggilan akrabnya.

Ditambahkan Bang Yes, ketika di MPN dirinya banyak menceritakan dan menjelaskan apa saja yang sudah dilakukan (dikerjakan) oleh Pemuda Pancasila Kota Bekasi, bahkan saya jelaskan bahwa PP Kota Bekasi telah berhasil membantu pembebasan tanah di Sumatera Barat, membuat mereka terheran heran.

Untuk itu, Ariyes berharap hal serupa tidak terjadi lagi, dan menghimbau kepada seluruh anggota MPC, PAC, Ranting Pemuda Pancasila Kota Bekasi untuk bersinergi dengan masyarakat serta pelaku usaha diwilayah.

” Ragam kebaikan kami, hilang gara-gara oknum. Karena sejak munculnya Pandemi Covid-19 kami telah lakukan banyak hal kegiatan sosial, seperti halnya menyumbangkan masker ke Pemkot Bekasi, Penyemprotan Disinfektan, Bagi-bagi takjil, Pembagian sembako, juga bagi bagi masker kepada para pengendara,” ujar Syamsuardi Sekretaris MPC PP Kota Bekasi.

Syamsuardi menilai polemik surat proposal THR juga dimanfaatkan oleh pihak yang ingin memberikan stigma negatif kepada Ormas Pemuda Pancasila. “Kami atas nama Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi memohon maaf kepada masyarakat luas serta pelaku usaha atas kejadian tersebut,” pungkasnya menutup.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:30 WIB

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Lurah Meminta Maaf Soal Pemecatan Rt di Cipadu Dalam Rapat DPRD Kota Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Okt 2025 - 23:30 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Jumat, 3 Okt 2025 - 23:24 WIB

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB