Para Pakar Internasional Menyuarakan Keprihatinan Terhadap “Sebuah Upaya untuk Menghancurkan Gerakan Agama Baru” di Korea Selatan — poskota.net
instagram youtube
logo

Para Pakar Internasional Menyuarakan Keprihatinan Terhadap “Sebuah Upaya untuk Menghancurkan Gerakan Agama Baru” di Korea Selatan

Jumat, 31 Juli 2020 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KORSEL,poskota.net-Pada tanggal 20 Juli,sebuah webinar tentang gerakan agama baru di Korea Selatan dan dimensi politik, agama, dan sosialnya terhadap krisis COVID-19 akhir-akhir ini, telah mengundang para pakar internasional dan para ahli dalam bidang agama, hukum internasional, dan hak asasi manusia untuk datang Bertajuk “COVID-19 dan Kebebasan Beragama Mengkambing-hitamkan Shincheonji di Korea Selatan.

Webinar tersebut membahas isu yang baru muncul tentang serangan agresif dari kekuatan politik konservatif dan gereja-gereja protestan fundamentalis kepada denominasi Kristen yang baru didirikan tetapi tumbuh dengan pesat yang bernama Gereja Yesus Shincheonji (Langit yang Baru dan Bumi yang Baru) yang berdiri tahun 1984.

Gerakan Kristen baru oleh Shincheonji telah menjadi target penganiayaan dari “gereja protestan fundamental” karena keberhasilan agama itu untuk berkembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari protestan fundamental dan tradisional yang melihat Shincheonji sebagai competitor dan ingin menghancurkannya,” kata Massimo Introvigne sebagai Sosiolog Agama Italia yang mempelajari Shincheonji sebelum dan sesudah pandemi COVID-19 dan mempublikasika laporan pertama
mengenai kelompok agama tersebut dalam Bahasa Inggris.

Alessandro Amicarelli, Ketua European Federation for Freedom of Belief, menunjukkan bahwa pemerintah Korea Selatan mempermasalahkan Shincheonji sebagai penyebab dari krisis COVID-19 untuk menutup gereja.

“Sudah ada 30 orang lain yang positif sebelum pasien ke- 31 (seorang anggota Shincheonji yang dikritik karena penyebaran virus). Banyak orang China termasuk yang dari Wuhan mengunjungi Daegu (Korea Selatan) dan infeksi menyebar,” katanya.

Willy Fautre, Direktur Human Rights Without Frontiers (HRWF), berkata bahwa serangan yang baru-baru ini terjadi pada Shincheonji dapat dilihat sebagai upaya yang dilakukan oleh
kelompok-kelompok Protestan fundamental di Korea Selatan untuk melemahkan dan menghancurkan competitor dalam pasar keagamaan.

Dia menambahkan, “Pelanggaran Hak
asasi manusia terhadap para anggota Shincheonji melalui program pemaksaan pindah agama (yang juga disebut indoktrinasi) dengan menculik dan mengurung selama sepuluh tahun terakhir telah dilakukan akibat dari kegagalan bersaing oleh gereja-gereja protestan di negara itu.”

Ciaran Burke, Profesor Asosiasi di Universitas Derby, mengatakan bahwa pemerintah Kesehatan Korea Selatan secara eksplisit menghubungkan Shincheonji dan merebaknya
COVID-19 sampai sekarang walaupun hubungan yang lebih besar antara virus dan konfirmasi kasus telah ditemukan di gereja-gereja lain.

Ia juga menyampaikan keprihatinan akan “pengumpulan informasi pribadi dari 300,000 anggota domestik and internasional oleh pemerintah yang mungkin adalah pelanggaran perjanjian internasional, terlebih dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang disahkan Korea Selatan di tahun

Penuntutan mengawali investigasi kepada pemimpin-pemimpin Shincheonji termasuk pendirinya Lee Man Hee untuk dugaan peranannya dalam penyebaran COVID-19. Tiga petugas Shincheonji ditahan pada tanggal 8 Juli atas tuduhan menjadi penyebab dalam awal dari penyebaran besar dengan “(menyerahkan) daftar anggota yang tidak akurat.”

“Pemerintah mengabaikan permintaan untuk merubah kata ‘sekte’ dalam laporan resmi ketika merujuk kepada gereja Shincheonji. Pemerintah lokal mendukung para penduduk untuk
melaporkan fasilitas dan jemaat Shincheonji kepada pemerintah, menyebabkan stigma bahwa
anggota harus diperlakukan sebagai criminal,” kata petugas Shincheonji di webinar.

Sebuah pernyataan yang baru dikeluarkan oleh “keluarga dari yang meninggal dan korban atas
COVID-19” menuliskan bahwa “ribuan kerusakan dan kematian dari orang Korea menunjukkan kegagalan respon awal untuk mencegah virus oleh pemerintah.”

Sebagai tambahan, Menteri Kehakiman Choo Mi-ae “mengizinkan pasien COVID-19 dari China untuk masuk ke Korea, menyebabkan penyebaran luas virus di seluruh negara, yang menyebabkan kematian dari orang-orang Korea.”

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa ia mencoba menghindari tanggung jawabnya atas kerusakan dengan “memberi perintah langsung ke kejaksaan untuk penyergapan dan penahanan atas Gereja Shincheonji”.

Sebuah stasiun televisi tenama Korea Selatan, MBC melaporkan bahwa penyelidikan yang terjadi baru-baru ini di Daegu, pusat dari penyebaran besar COVID-19 di Korea Selatan menambahkan tekanan kepada kegagalan respon awal untuk mencegah virus dari pemerintah.

Laporan itu, mengutip analisis dari rumah sakit universitas lokal, yang menyatakan bahwa setidaknya
180,000 dari total populasi 2.4 juta orang di kota Daegu terinfeksi COVID-19, 27 kali lipat dari 6,800 kasus terkonfirmasi yang resmi.

Banyak dari kasus yang terkonfirmasi, lebih dari 5,000 adalah anggota Gereja Shincheonji karena informasi pribadi mereka dikumpulkan oleh pemerintah, sementara sisanya 180,000 kemungkinan infeksi tidak terinvestigasi

Berita Terkait

PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo
Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Bekerja Sama dengan Persit Cilodong dalam Event Study Tiru Bank Sampah Budi Luhur
*Akibat Bocor Pipa Milik Perumda TB, Direksi Dan Jajaran Gercep Atasi Persoalan Dilokasi*
Komisi A Ancam Tidak Berikan Rekom Untuk OPD dan Camat Apabila Tidak Hadir di Undangan Rapat Kerja ke 2
Hendry Ch Bangun Dapat 21 Dukungan, Mantap Maju di Kongres Persatuan PWI
Kunjungan Kemanusiaan Tim MUI Kota Tangerang ke King Hussein Cancer Center: Dukungan Nyata untuk Penyintas Palestina
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:30 WIB

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Lurah Meminta Maaf Soal Pemecatan Rt di Cipadu Dalam Rapat DPRD Kota Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Okt 2025 - 23:30 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Jumat, 3 Okt 2025 - 23:24 WIB

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB