Laporan: Johannes Hutagaol
BEKASI,poskota.net
Berdasarkan surat gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease Kota Bekasi dengan nomor 443.1/714/SET.COVID-19. Surat ini ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, kegiatan cek point PSBB resmi ditutup.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani S.Sos, M.SI membenarkan adanya surat dari Gugus tugas Covid-19 dan sudah diterimanya,saat dikonfirmasi, Rabu (17/06/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar kegiatan cek point PSBB kota Bekasi sudah ditutup berdasarkan surat dari gugus tugas Covid-19 yang ditandatangani walikota Bekasi,” kata Ojo
Iya betul, namun kegiatan pendisliplinan kepada masyarakat oleh tim di tingkat kecamatan tetap dilakukan.
“Tim terdiri dari unsur Polri, TNI, Kecamatan hingga pengurus warga (RW/RT), tugas pendisiplinan dimaksud dilakukan secara mobile dan dilakukan secara bersama sama yg diawali dengan kegiatan apel bersama setiap pagi untuk cek kekuatan dan menentukan titik lokasi yg akan menjadi sasaran kegiatan,” Ucapnya.
Menurutnya, bentuk nya adalah mengingatkan masyarakat untuk tetep memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan mengajak masyarakat melakukan pola hidup sehat,” pungkasnya.