Pelaku Jambret Handphone Ketangkap Warga di Karawaci — poskota.net
instagram youtube
logo

Pelaku Jambret Handphone Ketangkap Warga di Karawaci

Selasa, 9 Juni 2020 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Andre

TANGERANG,poskota.net- TH (20) tersangka penjambretan handphone (HP) di Jalan Muhammad Toha Kecamatan Karawaci Kota Tangerang nyaris babak belur saat aksinya kepergok ditangkap warga, pada Senin (8/6/2020) malam.

Tersangka tertangkap lantaran dikejar dan diteriakin jambret oleh korbannya Patria Janesa (17) saat berusaha kabur menggunakan sepeda motor usai melakukan aksinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang geram sempat beberapa kali menghadiahi bogeman mentah terhadap tersangka, sebelum pihak kepolisian dari Polsek Karawaci mendatangi lokasi.

Kejadian tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu Ronald Sianipar saat di konfirmasi di Kantornya. Selasa (9/6). pagi.

“Ya benar, tersangka telah kita amankan dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, baik korban maupun saksi dimintai keterangan,” ujar Ronald.

Kejadian tersebut berawal saat korban berhenti di depan City Mall menelpon orang tuanya, tiba-tiba dari arah belakang tersangka menggunakan sepeda motor langsung merampas HP korban.

“Korban langsung mengejar dengan sepeda motor miliknya sambil teriak maling-maling. Nah sesampai di depan Hotel City, motor tersangka terhenti lantaran ada mobil yang tengah putar balik dan langsung ditangkap warga yang mendengar teriakan korban kemudian menghubungi piket jaga di Mapolsek,” jelasnya.

Saat dibawa ke Polsek lanjut Iptu Ronald, TH mengaku melakukan aksinya dengan alasan terdesak kebutuhan lantaran perlu uang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mendaftar sebagai driver ojek online.

“Ia berasalan terdesak kebutuhan, namun karena tindakan yang dilakukan merupakan perbuatan melawan hukum dan merugikan orang lain, kita lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan aksinya,” bebernya.

Dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil menyita barang bukti 1 unit kendaraan roda dua bernomor polisi A 6174 YI milik tersangka serta 1 buah Handphone Redmi 3 milik korban.

“Untuk tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” tegasnya.

Ronald juga menghimbau masyarakat dari kejadian tersebut, agar tetap berhati-hati saat sedang menggunakan HP ditempat sepi apalagi saat malam hari.

“Dimanapun berada kiranya tetap waspada terhadap barang bawaan, sehingga tidak menjadi korban kriminalitas terlebih saat beraktifitas saat malam hari dan terhindar dari niat para pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi,” tukasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB