Penyelewengan Dana Bansos Pemerintah, Kapolri Intruksikan Sikat Habis — poskota.net
instagram youtube
logo

Penyelewengan Dana Bansos Pemerintah, Kapolri Intruksikan Sikat Habis

Selasa, 16 Juni 2020 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

JAKARTA,poskota.net-Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan pihaknya siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas penyelewengan dana yang digelontorkan pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Ya, dalam situasi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memproses pidana perintah Kapolri,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangannya, Selasa (16/10/2020)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenderal bintang dua ini menyampaikan, kepolisian juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Tim akan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi masyarakat.

“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim Polri,” tegasnya.

Lanjutnya, Kapolri pun memperingatkan semua pihak agar tidak menyalahgunakan prosedur pencairan dana penanganan Covid-19. Idham menegaskan akan memberikan hukuman berat jika terjadi penyelewengan.

“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat! hukumannya sangat berat,” tukasnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum pejabat yang nekat melakukan tindak pidana korupsi di tengah pandemi Corona.

Kepala Negara tidak ingin anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
PANTBA Rayakan Ultah Ke-307 Negeri Tuhaha Beinusa Amalatu
Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB