Rencana Aksi Batal, Disnaker Sumut Akan Panggil Pengusaha Yang Bermasalah Dengan Buruh — poskota.net
instagram youtube
logo

Rencana Aksi Batal, Disnaker Sumut Akan Panggil Pengusaha Yang Bermasalah Dengan Buruh

Rabu, 17 Juni 2020 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Saut M Simanjuntak

Medan-poskota.net- Rabu (17/6). Rencana ribuan buruh tergabung dalam FSPMI dari Kota Medan, Deliserdang dan Serdang Bedagai batal melakukan aksi demostrasi, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara (Disnaker Sumut) berencana akan memanggil seluruh pengusaha yang bermasalah dengan buruh, pada Senin 22 Juni 2020, mendatang.

Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan pihak Disnaker Sumut dan kepolisi telah melakukan medias untuk memenuhi tuntutan FSPMI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya bg, ada mediasi semalam sama disnaker sumut dan pihak kepolisian, semua tuntutan FSPMI akan dipanggil pengusaha yang berkasus dengan buruhnya pada Senin depan (22 Juni) di Disnaker Sumut,” kata Willy.

Sebelumnya, massa buruh dari FSPMI Medan, Delissrdang, dan Serdang Bedagai akan tumpah di Kantor Gubsu, DPRD Sumut, Walikota Medan, PT. PP Lonsum, dan PT. Indomarco Adi Prima di Tanjung Morawa, Selasa 16 Juni 2020.

Buruh dari FSPMI dalam tuntutannya molak PHK dan mutasi anggota dan pengurus di PUK FSPMI PT London Sumatera (Lonsum) diduga memberangus serikat pekerja. Pekerjakan kembali 30 buruh PT. Indomarco Adi Prima yang di PHK sepihak.

Tolak PHK massal tidak manusiawi sebanyak 198 orang buruh di PT. Juisihin Indonesia. Pekerjakan kembali buruh yang di rumahkan dan di PHK oleh perusahaan dengan alasan Covid-19.

Disnaker Sumut wajib segera tuntaskan kasus buruh yang sudah bertahun tak diselesaikan, salah satunya Perusahaan BUMD Milik Pemprovsu PT. Perkebunan Sumatera Utara.

Pecat oknum Mediator Disnaker Medan yang diduga jadi Konsultan Pengushaa melakukan intervensi langsung ke buruh di dalam perusahaan, bahkan melakukan PHK terhadap ratusan buruh di salah satu perusahan di simpang Amplas Medan.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB