Laporan : Patupa Pakpahan
CIKARANG,poskota.net- Sejak pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dibuka Selasa (2/6/2020) berdasarkan kebijakan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri yang tertuang dalam surat telegram Nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei yang diteken oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.
“Pelayanan Satpas, Samsat, dan BPKB dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru (new normal),” bunyi keterangan dalam surat telegram yang dikonfirmasi oleh Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Kombes Singgamata, Jumat (29/5/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mulai tanggal 2 Juni udah bisa diperpanjang,” ujar Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Racmat SIK beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM-nya bisa datang ke Mal Pelayanan Publik SGC Senin Jam 08.00 sd 12.00 dan Satpas SIM Deltamas pada Senin hingga Sabtu seperti biasanya.
Dari pantauan poskota.net setelah dibuka animo masyarakat untuk memperpanjang sim yang sudah mati pada masa pandemi beberapa bulan yang lalu akhirnya menimbulkan kepadatan di luar pagar satpas Sim Polres Metro Bekasi Komplek Pemda Bekasi Sukamahi Cikarang Pusat.
Untuk menjaga pemohon SIM menjalankan protokol kesehatan petugas (Polisi) tampak melaksanakan pembatasan dengan buka tutup gerbang serta menghimbau masyarakat tidak berkerumun , pakai masker serta mengintruksikan bahwa pemohon perpanjangan yang tidak terlayani bisa kembali sampai 30 Juni 2020.
Dikutip dari salah satu media menanggapi hal tersebut Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah mengaku sudah beberapa kali menegur pemohon SIM melalui petugas gugus covid-19 agar mengedepankan protokoler kesehatan.
Menindaklanjuti hal ini ketika poskota.net meminta klarifikasi Kanit SIM Polrestro Bekasi AKP Reza Hafidz Gumilang SIK pada Selasa ,09 Juni 2020 menyatakan ” Di dalam lingkungan satpas, kami sudah memberlakukan protokol kesehatan, membatasi jumlah pemohon SIM, menyiapkan wastafel dan hand sanitizer, desinfectan chamber, pengukuran suhu tubuh, physical distancing, dan wajib menggunakan masker.
Selain itu
untuk masyarakat yang berkumpul di luar satpas pun kami himbau untuk membubarkan diri dan kembali lagi hari berikutnya.
Dengan keadaan pandemi Covid 19 yang masih merebak khususnya bagi pemohon perpanjangan SIM yang mendapat dispensasi sebaiknya mendaftar melalui online agar mendapat antrian sesuai tempat permohonan dan apabila ingin memperpanjang secara langsung tetap menjalankan himbauan dan protokol kesehatan baik diluar maupun measuki areal Satpas SIM dan melihat situasi dan kondisi yang memungkinkan sampai 30 Juni 2020.