Satpas SIM Polrestro Bekasi Diserbu Pemohon, Satpas Terapkan Protokol Kesehatan dan Pembatasan Pemohon. — poskota.net
instagram youtube
logo

Satpas SIM Polrestro Bekasi Diserbu Pemohon, Satpas Terapkan Protokol Kesehatan dan Pembatasan Pemohon.

Rabu, 10 Juni 2020 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan :  Patupa Pakpahan

CIKARANG,poskota.net- Sejak pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dibuka Selasa (2/6/2020) berdasarkan kebijakan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri yang tertuang dalam surat telegram Nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei yang diteken oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

“Pelayanan Satpas, Samsat, dan BPKB dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru (new normal),” bunyi keterangan dalam surat telegram yang dikonfirmasi oleh Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Kombes Singgamata, Jumat (29/5/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai tanggal 2 Juni udah bisa diperpanjang,” ujar Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Racmat SIK beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM-nya bisa datang ke Mal Pelayanan Publik SGC Senin Jam 08.00 sd 12.00 dan Satpas SIM Deltamas pada Senin hingga Sabtu seperti biasanya.

Dari pantauan poskota.net setelah dibuka animo masyarakat untuk memperpanjang sim yang sudah mati pada masa pandemi beberapa bulan yang lalu akhirnya menimbulkan kepadatan di luar pagar satpas Sim Polres Metro Bekasi Komplek Pemda Bekasi Sukamahi Cikarang Pusat.

Untuk menjaga pemohon SIM menjalankan protokol kesehatan petugas (Polisi) tampak melaksanakan pembatasan dengan buka tutup gerbang serta menghimbau masyarakat tidak berkerumun , pakai masker serta mengintruksikan bahwa pemohon perpanjangan yang tidak terlayani bisa kembali sampai 30 Juni 2020.

Dikutip dari salah satu media menanggapi hal tersebut Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah mengaku sudah beberapa kali menegur pemohon SIM melalui petugas gugus covid-19 agar mengedepankan protokoler kesehatan.

Menindaklanjuti hal ini ketika poskota.net meminta klarifikasi Kanit SIM Polrestro Bekasi AKP Reza Hafidz Gumilang SIK pada Selasa ,09 Juni 2020 menyatakan ” Di dalam lingkungan satpas, kami sudah memberlakukan protokol kesehatan, membatasi jumlah pemohon SIM, menyiapkan wastafel dan hand sanitizer, desinfectan chamber, pengukuran suhu tubuh, physical distancing, dan wajib menggunakan masker.

Selain itu
untuk masyarakat yang berkumpul di luar satpas pun kami himbau untuk membubarkan diri dan kembali lagi hari berikutnya.

Dengan keadaan pandemi Covid 19 yang masih merebak khususnya bagi pemohon perpanjangan SIM yang mendapat dispensasi sebaiknya mendaftar melalui online agar mendapat antrian sesuai tempat permohonan dan apabila ingin memperpanjang secara langsung tetap menjalankan himbauan dan protokol kesehatan baik diluar maupun measuki areal Satpas SIM dan melihat situasi dan kondisi yang memungkinkan sampai 30 Juni 2020.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB