Selama 9 Hari Ops Patuh Kalimaya 2020 Jaring 10109 Pelanggar Lalu Lintas — poskota.net
instagram youtube
logo

Selama 9 Hari Ops Patuh Kalimaya 2020 Jaring 10109 Pelanggar Lalu Lintas

Sabtu, 1 Agustus 2020 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Aris Bintang

SERANG,poskota.net- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mencatat terjadi 10.109 pelanggaran lalu lintas selama 9 hari berlangsung Operasi Patuh Kalimaya 2020.

Dari data pelanggar tersebut, 4.169 pengendara dikenakan tilang, sedangkan 5.940 lainnya diberikan teguran simpatik

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari jumlah tersebut, Polres Kota Tangerang tertinggi mengeluarkan surat tilang sebanyak 1.728 lembar, sedangkan Kota Cilegon terendah dengan 132 pengendara yang di tilang,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol. Rudy Purnomo kepada awak media Jumat (31/7/2020).

Jenis pelanggaran paling banyak, sambung Rudy, adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak dari pengendara roda empat adalah tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).

Rudy menambahkan selain pelanggar lalu lintas, selama 9 hari Operasi Patuh terdapat kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan catatan ada 12 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 6 korban meninggal dunia dan luka ringan 15 korban.

“Sama seperti tahun lalu, Operasi Patuh Kalimaya 2020 tercatat 12 kasus laka lantas, untuk korban meninggal dunia meningkat dari 2 menjadi 6 orang. Kerugian materi atas kejadian itu sekitar Rp.24.600.000,” ungkap Rudy.

Rudi menjelaskan, Operasi Patuh Kalimaya 2020 ini sasarannya adalah pelanggaran lalu lintas yang bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan. Hanya saja untuk operasi yang digelar di masa pandemi Covid-19 ini, penindakan tidak langsung diberikan tapi melalui pendekatan, upaya preemtif, preventif dan juga persuasif.

“Jika pelanggaran sudah berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal baru dilakukan penindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Operasi Patuh kali ini prosentase untuk penindakan pelanggaran sebesar 20 persen, sisanya 80 persen adalah upaya preemtif, preventif dan persuasif. Selain itu juga memberikan sosialisasi dan imbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru,” pungkas Rudy.

Berita Terkait

Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Wali Kota Depok Dorong KPAD Berperan Aktif Hadapi Tantangan anak

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Indahkan Aturan Kepsek dan Guru SMP Negeri 1 Katapang Menjual Seragam Sekolah Dengan Modus Koperasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Marak Bangunan Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Punya Cara Jitu Hadapi Pengembang Nakal, Berikut Ulasannya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Walikota Depok Kukuhkan Pokja Paud, Berikut Harapannya.

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Reses Terakhir Turiman Beberkan Syarat Dapatkan RTLH dan Rumah Ibadah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Ardo Hadiri Acara Sasaka Cibanten, Bukti komitmen Menjaga dan Melestarikan Budaya di Banten.

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Berita Terbaru

Berita Daerah

Wali Kota Depok Dorong KPAD Berperan Aktif Hadapi Tantangan anak

Kamis, 9 Okt 2025 - 21:11 WIB