Si "Komo" Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, Diamankan Sat Narkoba Polres Madina — poskota.net
instagram youtube
logo

Si “Komo” Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, Diamankan Sat Narkoba Polres Madina

Rabu, 22 Januari 2020 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Erwin Silitonga

MADINA,poskota.net- Sikomo seorang pria 28 asal Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal terpkasa diangkut Satuan Reserse Narkoba Polres Madina dikarenakan kepemilikan barang haram jenis narkotika Sabu Sabu .

Menurut Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji ,SIK,MH pengkapan tersebut dilakukan oleh sat resnarkoba polres madina dengan cara melakukan penyelidikan dengan cara under cover buy 20 januari 2020 sekira pukul 21.30 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masi Kata Irsan Sinuhaji  Personil langsung menuju ke lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram tersebut setibanya personil di lokas personil langsung melakukan transaksi dan langsung meringkus tersangka dengan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan shabu dengan berat bruto 0.2 (nol koma dua) gram.

1 (satu) bungkus kotak rokok merk LUCKY STRIKE warna putih, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan shabu dengan berat bruto 1,13 gram dan 6 (enam) bungkus plastik klip ukuran kecil serta uang Rp.100.000,- (saratus ribu rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah)

Saat ini pelaku diamankan ke Polres Madina untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut ungkap Mantan Kaporles Oku Palembang tersebut .

 

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:30 WIB

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Lurah Meminta Maaf Soal Pemecatan Rt di Cipadu Dalam Rapat DPRD Kota Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Okt 2025 - 23:30 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Jumat, 3 Okt 2025 - 23:24 WIB

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB