Sinergitas TNI/Polri di Kota Serang, Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ponpes Umiyatul Ullum — poskota.net
instagram youtube
logo

Sinergitas TNI/Polri di Kota Serang, Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ponpes Umiyatul Ullum

Jumat, 10 April 2020 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

SERANG,poskota.net- Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Banten, berbagai upaya baik itu preemtif maupun preventif telah dilakukan oleh TNI dan Polri.

Seperti yang dilakukan hari ini, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polres Serang Kota Polda Banten, Polsek Taktakan bersama Koramil Taktakan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Ponpes Umiyatul Ullum, Jum’at (10/04/2020) pukul 10.00 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan bahwa hari ini Bhabinkamtibmas Polsek Taktakan bersama Babinsa Koramil Taktakan melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan.

“Pagi ini Bhabinkamtibmas Kel. Panggung Jati Brigpol Ahmad Sofan dan Babinsa Sertu Widodo melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan di Ponpes Umiyatul Ullum yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona,” ucap Edhi Cahyono.

Sementara itu ditempat terpisah, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi tak bosan menghimbau kepada seluruh masyarakat di Banten agar turut berperan aktif dalam mencegah penyebaran virus Corona dengan mengikuti kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah pusat seperti physical distancing, tidak keluar rumah jika darurat, selalu cuci tangan setelah melakukan aktivitas, gunakan masker dan lain sebagainya.

Edy Sumardi menjelaskan bahwa Physical Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Physical Distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19.

“Diharapkan masyarakat dapat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Edy Sumardi.

Lanjut Edy, Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial dan media mainstreem, agar kebijakan Physical Distancing bisa sampai ke masyarakat.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:30 WIB

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Lurah Meminta Maaf Soal Pemecatan Rt di Cipadu Dalam Rapat DPRD Kota Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

Jumat, 3 Okt 2025 - 23:30 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Hubungan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Pulih Usai Tabayun di Tigaraksa

Jumat, 3 Okt 2025 - 23:24 WIB

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB