Sugeng: Mantan Bupati Tapteng Sebelum Tidak Melaporkan ke APH Dugaan Korupsi 1,8 M — poskota.net
instagram youtube
logo

Sugeng: Mantan Bupati Tapteng Sebelum Tidak Melaporkan ke APH Dugaan Korupsi 1,8 M

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah Poskota.net.-Komitmen Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta SH dalam memberantas tindak pidana korupsi tidak sekedar kicauan belaka dan atau sebatas Live Service.

Pasalnya, penggeledahan yang baru dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga di rumah mantan bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kantor BPBD beserta kantor Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Selasa 1 Oktober 2024 kemarin, merupakan laporan Pj Bupati Tapteng, Dr.Sugeng Riyanta.

Hal itu dibenarkan Pj Bupati Tapanuli Tengah. DR. Sugeng Riyanta, SH kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/10/2024) sekira jam 22:50 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penggeledahan itu terkait tindak pidana korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapteng pada Tahun Anggaran 2017 lalu.

“Terima kasih informasinya. Memang ada proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Sibolga terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di BPBD,” ujarnya.

Sebut Wakajati Jateng itu, penggeledahan di Kantor BPBD dan BPKAD Tapteng merupakan tindak lanjut laporan dari dirinya selaku orang nomor satu di Pemerintahan ‘Negeri Wisata Sejuta Pesona’ kepada penegak hukum.

“Kasus ini saya selaku Pj Bupati yang melaporkan secara resmi ke Kejari Sibolga. Jadi semua proses yang berlangsung telah berkoordinasi dengan Pemkab Tapteng,” jelas Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta.

Terangnya, kasus itu berawal dari hasil pemeriksaan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2018 atas pengelolaan anggaran BPBD Tahun 2017.

“Ada ketekoran kas 1,8 M (Miliar). Tidak ada tindak lanjut, maka seharusnya segera dilaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum).Namun mantan Bupati Tapteng saat itu tidak pernah melaporkannya ke APH, baru setelah saya menjabat Pj. Bupati, ini saya laporkan secara resmi ke Kejari Sibolga. Ini komitmen saya dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Sugeng.

Diketahui dari beberapa sumber, Bakhtiar Ahmad Sibarani pernah menjabat Ketua DPRD Tapteng periode 2014-2017, dan menjadi Bupati Tapteng periode 2017-2022.

Sebelumnya, Tim Khusus Pemberantasan Korupsi dari Adiyaksa Sibolga, menggeledah satu unit rumah dan dua Kantor di Pemkab Tapteng.

Melalui Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi, mengatakan bahwa tim mereka telah melalukan penggeledahan di tiga titik yang berbedah terkait dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Tapteng, Tahun Anggaran 2017 lalu.

“Kita berangkat dari temuan BPK dengan senilai 1,8 Miliar kurang lebih, dan melakukan pengembangan. Kemudian kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tiba sampai hari ini, kita melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti dan dokumen,” kata Kasi Intel Kejari Sibolga kepada Wartawan.

Ia mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut dimulai sejak awal Bulan Agustus 2024.

“Penanganan ini dari awal Bulan Agustus 2024 terkait dana rutin di BPBD Tapanuli Tengah Tahun 2017,” sebutnya.

Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi juga menjelaskan, pihak Adiyaksa Sibolga sampai saat ini masih memeriksa saksi-saksi dan belum menetapkan tersangka.

“Kami belum bisa menyampaikan karena kita belum menetapkan tersangka. Dan kalau sudah ada nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan.Sampai hari ini masih memeriksa saksi-saksi,” bebernya.

.(H.Charles Pardede).

Berita Terkait

Pj Bupati Tapteng: Kemenangan Masinton-Mahmud Hasil Perjuangan Masyarakat Tapteng
Masinton-Mahmud Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Terpilih
Usut Pungli Dugaan di MIN 4, Setiap Siswa Wajib Bayar Infaq Minimal 100.000 Guna Pembangunan Kanopi
Dinilai Kacang Lupa Kulitnya, DPD Partai Golkar Sibolga Surati Paslon ROMANTIS
Promosikan Museum Fansuri, TP PKK Tapteng Laksanakan Arisan Rutin di Situs Fansuri Desa Sijago-Jago.
Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Milyar di Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah  ‘Mogok’ di Poldasu
Rumah Kedimanan Sekretaris KNPI Tapteng Diduga Dibakar Orang Suruhan Tertentu
Bawaslu Tapteng : Bila Terbukti Paslon Bupati Terlibat Pertemuan Dengan ASN dan Kepala Desa Didiskualifikasi
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB