Temuan BPK 1,8 M, Kejari Sibolga Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Terkait Dugaan Korupsi di BPBD Tapteng 2017 — poskota.net
instagram youtube
logo

Temuan BPK 1,8 M, Kejari Sibolga Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Terkait Dugaan Korupsi di BPBD Tapteng 2017

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah, Poskota.net.-Saat ini Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara sedang tidak baik-baik saja. Kasus dugaan korupsi di masa pemerintahan sebelumnya mulai terungkap.

Setelah Kejatisu menangani kasus pemotongan dana BOK dan jasa pelayanan tenaga kesehatan (Jaspel Nakes) tahun 2023 dan telah menetapkan tersangka, kini tim Kejari Sibolga kembali mengangkat kasus dugaan tindak pidana korupsi Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Tapteng tahun 2017.

Terkait kasus tersebut, tim khusus pemberantasan korupsi Kejari Sibolga menggeledah dua kantor dinas milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dan satu rumah mantan pejabat, Selasa (1/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi, mengatakan, tim melakukan penggeledahan di tiga titik terkait dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Tapteng, tahun anggaran 2017.

“Kita berangkat dari temuan BPK senilai Rp 1,8 miliar, dan melakukan pengembangan. Kemudian kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tiba sampai hari ini, kita melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti dan dokumen,” kata Dedy Darmo Saragi kepada wartawan di kantor Kejari Sibolga, Selasa sore.

Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi yang didampingi Kasi Pidsus, Jeferson Hutagaol dan Kasubbagbin, Andriany Evalina Sitohang mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut dimulai sejak awal bulan Agustus 2024.

“Penanganan kasus ini dari awal bulan Agustus 2024 yang lalu, terkait dana rutin di BPBD Tapanuli Tengah tahun 2017,” katanya.

Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih memeriksa saksi-saksi dan belum menetapkan tersangka.

“Kita belum menetapkan tersangka. Kalau sudah ada, nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan. Sampai hari ini masih memeriksa saksi-saksi,” katanya.

Dikatakan, penggeledahan yang dilakukan tim khusus pemberantasan korupsi Kejari Sibolga di tiga titik tersebut sesuai surat dari Pengadilan Negeri Sibolga.

“Pertama tadi, kita melakukan penggeledahan di kediaman bendahara BPBD Tapteng tahun 2017. Kedua, di BPBD Tapteng dan yang ketiga di BPKPAD Tapteng,” kata Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi.

Dari penggeledahan itu, tim khusus pemberantasan korupsi Kejari Sibolga menemukan beberapa dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi.

“Kita dapat tadi beberapa dokumen terkait anggaran tahun 2017. Selanjutnya, kita akan memanggil saksi-saksi yang lain, dan kemudian kalau sudah memenuhi dua alat bukti, secepatnya kita tetapkan tersangka,” katanyaa

Pantauan di lapangan, dokumen yang diamankan dari hasil penggeledahan tersebut di antaranya, dua box dokumen perkara tipikor BPBD Tapteng tahun 2017, satu tas besar warnah hitam (koper sorong), tas laptop warnah hitam, satu unit printer dan map plastik merah berisi berkas.(R.Simanjuntak).

Berita Terkait

Pj Bupati Tapteng: Kemenangan Masinton-Mahmud Hasil Perjuangan Masyarakat Tapteng
Masinton-Mahmud Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Terpilih
Usut Pungli Dugaan di MIN 4, Setiap Siswa Wajib Bayar Infaq Minimal 100.000 Guna Pembangunan Kanopi
Dinilai Kacang Lupa Kulitnya, DPD Partai Golkar Sibolga Surati Paslon ROMANTIS
Promosikan Museum Fansuri, TP PKK Tapteng Laksanakan Arisan Rutin di Situs Fansuri Desa Sijago-Jago.
Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Milyar di Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah  ‘Mogok’ di Poldasu
Rumah Kedimanan Sekretaris KNPI Tapteng Diduga Dibakar Orang Suruhan Tertentu
Bawaslu Tapteng : Bila Terbukti Paslon Bupati Terlibat Pertemuan Dengan ASN dan Kepala Desa Didiskualifikasi
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB