Wakil Wali Kota Dr. Tri Adhianto Tinjau Penerapan New Normal di Mall Revo dan Grand Metropolitan — poskota.net
instagram youtube
logo

Wakil Wali Kota Dr. Tri Adhianto Tinjau Penerapan New Normal di Mall Revo dan Grand Metropolitan

Senin, 8 Juni 2020 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Wakil Wali Kota Dr. Tri Adhianto Tinjau penerapan New Normal Di Mall Revo dan Grand Metropolitan Bekasi, dalam rangka sosialisasi penerapan new normal dan melakukan tinjauan langsung ke pusat perbelanjaan,Senin, (08/06/2020)

Pada saat peninjauan langsung didapati ada tenant yang memenuhi syarat protokol kesehatan, ada pula yang kurang memperhatikan protokol tersebut. Tenant yang kurang memenuhi syarat langsung diarahkan oleh Wakil Wali Kota agar menjalankan aturan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.
Ada pun point-point yang dijelaskan antara lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yg sebelumnya tidak ada sebelum pandemi.

2. New Normal adalah upaya menyelamatkan hidup warga dan menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya.

3. New Normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona. New Normal utamanya agar warga yg memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yg ditetapkan. Jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran.

4. New Normal diberlakukan karena tidak mungkin warga terus menerus berdiam diri di rumah tanpa kepastian. Tidak mungkin seluruh aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian yang menyebabkan kebangkrutan total, PHK massal dan kekacauan sosial.

5. New Normal ditujukan agar negara tetap mampu menjalankan fungsi2nya sesuai konstitusi. Harap diingat bahwa pemasukan negara berasal dari pajak dan penerimaan negara lainnya. Jika aktivitas ekonomi terus berhenti total maka negara tidak punya pemasukan, akibatnya negara juga tidak bisa mengurus rakyatnya.

6. New Normal diberlakukan dengan kesadaran penuh bahwa wabah masih ada disekitar kita. Untuk itu aktivitas ekonomi/publik diperbolehkan dengan syarat menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

7. Jika New Normal tidak dilakukan maka dampak sosial ekonominya tidak akan bisa tertahankan. Kebangkrutan korporasi selanjutnya ekonomi akan membawa efek domino kebangkrutan negara!

8. Jika anda tidak setuju dengan New Normal, silakan tetap tinggal di rumah. Sebab banyak orang tetap harus keluar rumah untuk bisa menghidupi keluarganya. Tidak semua orang bisa bertahan selama berbulan2 apalagi bertahun2 dan tetap bisa menghidupi keluarganya.

9. Untuk memastikan New Normal bisa berjalan baik maka pemerintah harus melakukan upaya yg sistematis, terkordinasi dan konsisten dalam melakukan pengawasan publik dan law enforcement. Di dalamnya juga termasuk memperbesar kapasitas sektor kesehatan kita untuk mengantisipasi lonjakan penderita Covid-19.

10. Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi utk memastikan pemeriksaan kesehatan yg massif, tersedianya sarana perawatan dan peralatan medis, melindungi mereka yg paling rentan melalui penyiapan pengamanan sosial yg tepat sasaran dan perlindungan kesehatan.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB