WAKIL WALI KOTA TRI ADHIANTO TINJAU PENERAPAN NEW NORMAL DI MEGA GIANT HYPER MALL BEKASI — poskota.net
instagram youtube
logo

WAKIL WALI KOTA TRI ADHIANTO TINJAU PENERAPAN NEW NORMAL DI MEGA GIANT HYPER MALL BEKASI

Selasa, 9 Juni 2020 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto bersama TWUP4, Ihsan dan Benny Tunggul, meninjau penerapan new normal di Mega Bekasi Hypermall.

Dalam rangka percepatan sosialisasi terkait penerapan new normal di sarana publik dan pusat perbelanjaan, Wakil Wali Kota bersama rekan gugus tugas covid-19 melakukan peninjauan penerapan new normal yang ada disarana publik dan pusat perbelanjaan, salah satu pusat perbelanjaan yang di tinjau adalah Mega Bekasi Hypermall.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat peninjauan Wakil Wali Kota yang biasa disapa _mas Tri_ menemukan masih banyak tenant yang beroperasi namun tidak mematuhi protokol kesehatan, Wakil Wali Kota beserta jajaran gugus tugas langsung melakukan penertiban dan memberikan edukasi kepada tenant yang belum mematuhi himbauan terkait tatanan hidup baru new normal, adapun pelanggaran yang ditemukan antara lain:

1. Penataan kursi tidak berjarak dengan kursi lainnya.

2. Tidak disediakannya sanitizer untuk pengunjung.

3. Pengunjung dan penjaga tenant masih ada yang tidak menggunakan masker.

4. Kurangnya petugas pengontrolan pengunjung dan tenant yang sudah diperbolehkan beroperasi.

5. Belum terlihat adanya petugas yang ditugaskan untuk melakukan penyemprotan desinfectan pada area.

6. Keluar dan masuk pengunjung melalui pintu yang sama.

Dari keseluruhan tenant yang telah beroperasi ada beberapa tenant yang dinilai baik oleh Mas Tri. Tenant tersebut dianggap patuh akan himbauan protokol kesehatan, dari tersedianya sanitizer dipintu masuk, kursi berjarak, karyawan yang menggunakan masker, dan tempat yang didisain ada pembatas plastik antara customer service dan pengunjung.

Tri menghimbau kepada pengelola Mega Bekasi Hypermall untuk lebih tegas dalam menertibkan tenant dan pengunjung.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB