Ciamis,Poskota,Net -Warga Dusun Salegok, Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, digegerkan dengan penggerebekan terhadap pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu rumah pada malam hari.
Kejadian berlangsung pada Kamis malam (31/7/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, saat sejumlah warga yang merasa curiga mendatangi rumah yang ditempati oleh seorang perempuan berinisial YA.
Dari informasi yang dihimpun, warga mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut karena sebelumnya kerap melihat seorang pria berinisial SU datang dan bermalam di tempat itu.
Kecurigaan memuncak dan akhirnya warga memutuskan untuk melakukan penggerebekan secara langsung. Saat digerebek, SU dan YA ditemukan sedang berada dalam satu ruangan tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Kepala Dusun Salegok, Rosta saat di hubungi via WhatsApp mengatakan, pihaknya sudah memberi peringatan melalui ketua RT setempat, namun tidak digubris oleh keduanya.
SU selaku pria dewasa sering bertamu ke rumah YA, terutama sejak dua bulan terakhir dan anehnya saat datang SU ke tempat YA selalu malam hari.
“Hubungan itu sudah lama, warga sering melihat keduanya berada di rumah berdua,” ujarnya.
Lanjut Rosta menegaskan, saat penggerebekan, keduanya terkejut dengan kedatangan warga ke rumah, dan melihat mereka baru saja bangun tidur.
“Namun kasus tersebut tidak sampai dilaporkan ke ranah hukum. Warga hanya menyuruh SU untuk pergi dan jangan berkunjung lagi ke rumah YA,” tegasnya.
Rosta pun menghimbau, agar masyarakat bila kedatangan tamu lebih dari 2×24 jam, wajib melapor ke pihak RT setempat dan RW setempat nanti langsung lapor ke Kepala Dusun.
“Yanh kami takutkan warga main hakim sendiri dan tetap mengedepankan proses musyawarah serta hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Lili Romli)



































































