Polsek Bangung Resor Simalungun Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Nagori Sahkuda Bayu — poskota.net
instagram youtube
logo

Polsek Bangung Resor Simalungun Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Nagori Sahkuda Bayu

Senin, 29 Juli 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lapiran Jhon E Purba

Pos kota net – Siantar Simalungun – Pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 04:00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di garasi rumah milik Riadi (59) di Huta I, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Riadi, yang berprofesi sebagai petani, melaporkan bahwa pada pagi itu, sepeda motor Honda Supra X BK-6144 TJ miliknya masih terlihat di garasi saat ia kembali beristirahat di dalam rumah. Namun, sekitar pukul 05:00 WIB, saat Riadi hendak menggunakan sepeda motornya, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui sepeda motornya hilang, Riadi segera memberitahukan istrinya dan bersama warga sekitar melakukan pencarian. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kejadian ini baru dilaporkan ke Polsek Bangun pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 23:50 WIB.

Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menjelaskan bahwa korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 3.500.000. Sepeda motor yang hilang adalah Honda Supra X tahun 2001 dengan nomor rangka MH1KEVB111K054542 dan nomor mesin KAEV8E-1053452.

Polsek Bangun berhasil mengamankan tersangka, Sigit Taufan (31), yang tinggal di Huta II, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda Supra X BK-6144 TJ tahun 2001, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK-8170 TAS tahun 2013, dan sebuah kunci T.

Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polsek Bangun untuk mengungkap motif dan jaringan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah tersebut. AKP Esron Siahaan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera setiap kejadian kriminalitas ke pihak berwajib.

AKP Esron Siahaan juga menekankan pentingnya meningkatkan keamanan di lingkungan tempat tinggal. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dengan baik dan memasang sistem keamanan tambahan seperti alarm atau kunci ganda,” ujarnya.

Dalam upaya untuk mengurangi kejadian serupa, Polsek Bangun akan memperketat patroli di wilayah-wilayah rawan dan memberikan sosialisasi kepada warga tentang langkah-langkah pencegahan pencurian. Selain itu, warga diharapkan untuk saling menjaga dan mengawasi lingkungan sekitar mereka.

Proses hukum terhadap Sigit Taufan masih berjalan, dan pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga dan memastikan bahwa pelaku tindak kriminal mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas AKP Esron Siahaan.

Dengan penangkapan pelaku dan pengamanan barang bukti, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di kemudian hari. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk terus memberikan informasi dan kerjasama dalam menjaga keamanan bersama.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Dengan kewaspadaan dan kerjasama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk dihuni.

Berita Terkait

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten
Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan
Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Gelar “Fancy Fun Jungle Tracking” untuk Jaga Kesehatan Dosen
Kuliner Khas Jawa Tengah: Sroto yang Menggoda di Brayan Mangan, Sukabakti Curug
Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Cimone Gelar Serah Terima Jabatan Ketua Baru
Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus DPP/DPD Bamus Tangkot Bersinergi Dalam Membangun Kota Tangerang
SMAN 1 Cipatat Diduga Masih Menjual Seragam Sekolah : Surat Edaran Kadisdik Jabar Hanya Fiksi.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 13:31 WIB

Selamatkan Masa Depan Bangsa, Polsek Serbalawan Amankan Pelajar 15 Tahun Pembawa Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar

Rabu, 5 November 2025 - 19:31 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana: Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Lindungi Masyarakat dari Cuaca Ekstrem

Senin, 3 November 2025 - 13:33 WIB

“Dukung Gizi Anak Bangsa, Kapolsek Bangun Tinjau Operasional Perdana SPPG Yayasan Asta Cita Sangnawaluh di Simalungun”

Minggu, 2 November 2025 - 16:45 WIB

Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Sembako Melalui Minggu Kasih, Wujudkan Polri Dekat dengan Rakyat

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Operasi Senyap Dini Hari! Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

*Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah*

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Syukuran Jabatan Baru dan Sambut Personel, Kapolsek: Wujud Kebersamaan dan Kekeluargaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru