Pemkab Tapteng Dengan DPRD Tapteng Tandatangani Kesepakatan Bersama, Mengatasi Stagnasi Pemerintahan — poskota.net
instagram youtube
logo

Pemkab Tapteng Dengan DPRD Tapteng Tandatangani Kesepakatan Bersama, Mengatasi Stagnasi Pemerintahan

Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan:H.Charles Pardede

Medan, Poskota.net-Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH menghadiri rapat usul calon pengganti Ketua DPRD Kabupaten Tapteng, sisa Masa Jabatan 2020-2025 dan permohonan persetujuan tertulis penggunaan Diskresi, dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Lantai VIII, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), pada Senin (05/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesra Setda Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan kiranya pertemuan ini membuahkan hasil Kesepakatan bersama antara Pemkab Tapteng dan DPRD Kabupaten Tapteng, sehingga seluruh kegiatan di Pemkab Tapteng dapat berjalan dengan baik.

Ketua DPRD Kabupaten Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu melalui zoom meeting mengatakan dengan adanya Miskomunikasi yang terjadi, kiranya dengan pertemuan ini diharapkan adanya kesepakatan Yang baik antara Eksekutif dengan Legislatif Tapteng.

 

Sementara itu Pj Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH tentang adanya miskomunikasi antara Pemkab Tapteng dan DPRD Kabupaten Tapteng akan diselesaikan Hari ini, dalam bentuk Kesepakatan Bersama Antara Eksekutif Dan legislatif Kabupaten Tapanuli Tengah.

Untuk mengatasi Stagnasi Pemerintahan Pemkab Tapteng, maka Pemkab Tapteng Bersama DPRD Tapteng menandatangani Kesepakatan Bersama. Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan Hasil Rapat Pertemuan sesuai dengan Surat Undangan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Nomor 000.1.5/7819/ 2024, Tanggal 01 Augustus 2024, dengan beberapa point Kesepakatan Sebagai Berikut :

 

1. Rancangan P. APBD TA. 2024 Kabupaten Tapanuli Tengah segera diajukan oleh Pemerintah Daerah ke DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Penundaan pembayaran hak-hak keuangan DPRD Kabupaten TapanuliTengah dan pembayaran Ganti Uang (SPM-GU) segera diakhiri.

3. Pengajuan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dengan pembahasan bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Pj. Bupati Tapanuli Tengah akan segera menindaklanjuti proses Penggantian Antar Waktu Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah setelah berkas pengajuan DPRD dinyatakan lengkap.

5. Alokasi anggaran di P. APBD TA.2024 untuk penanganan Stunting, penurunan kemiskinan ekstrim, UHC dan peningkatan pelayanan publik di bidang kependudukan dan catatan sipil sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan oleh Presiden akan dibahas bersama.

6. Ranperda lain yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah agar segera dibahas bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diakhir acara dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara

Rapat Usul Calon Pengganti Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah sisa Masa jabatan 2020-2025 Dan Permohonan Persetujuan Tertulis Penggunaan Diskresi

Turut hadir Ahmad Rasyid Ritonga, AP, MM, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Dan Otda Setda Provsu, Sekdakab Tapteng Dr. Erwin Hotmasah, S.STP, MM, Unsur DPRD Kabupaten Tapteng Ahmad Rivai Sibarani Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Tapteng, Ir. Saparuddin Simatupang, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tapteng, Jhonni Lumbantobing Fraksi Bintang Amanat Sejahtera DPRD Kabupaten Tapteng, Kaban BPKAD Tapteng, Inspektur Kabupaten Tapteng, Sekwan Kabupaten Tapteng, Kabag Tapem Setdakab Tapteng, Kabag Hukum dan Ortala Setda Kabupaten Tapteng, Kabag Prokopim Setda Tapteng, Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Tapteng.

Berita Terkait

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten
Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan
Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Gelar “Fancy Fun Jungle Tracking” untuk Jaga Kesehatan Dosen
Kuliner Khas Jawa Tengah: Sroto yang Menggoda di Brayan Mangan, Sukabakti Curug
Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Cimone Gelar Serah Terima Jabatan Ketua Baru
Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus DPP/DPD Bamus Tangkot Bersinergi Dalam Membangun Kota Tangerang
SMAN 1 Cipatat Diduga Masih Menjual Seragam Sekolah : Surat Edaran Kadisdik Jabar Hanya Fiksi.
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 13:31 WIB

Selamatkan Masa Depan Bangsa, Polsek Serbalawan Amankan Pelajar 15 Tahun Pembawa Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar

Rabu, 5 November 2025 - 19:31 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana: Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Lindungi Masyarakat dari Cuaca Ekstrem

Senin, 3 November 2025 - 13:33 WIB

“Dukung Gizi Anak Bangsa, Kapolsek Bangun Tinjau Operasional Perdana SPPG Yayasan Asta Cita Sangnawaluh di Simalungun”

Minggu, 2 November 2025 - 16:45 WIB

Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Sembako Melalui Minggu Kasih, Wujudkan Polri Dekat dengan Rakyat

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Operasi Senyap Dini Hari! Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

*Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah*

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Syukuran Jabatan Baru dan Sambut Personel, Kapolsek: Wujud Kebersamaan dan Kekeluargaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru