BOGOR | POSKOTA.net – Peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa seorang pelajar berusia 17 tahun di sebuah gudang logistik di wilayah Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Insiden yang terjadi pada 26 Februari 2026 itu tidak hanya menyisakan luka fisik bagi korban, tetapi juga memunculkan sorotan terhadap perlindungan pekerja usia muda, keselamatan kerja, serta tanggung jawab perusahaan dalam penanganan pascakejadian.
Korban diketahui tengah menjalankan aktivitas penyortiran barang di area operasional ketika insiden terjadi. Dalam proses kerja yang sedang berlangsung, lengan kiri korban terjepit mesin conveyor yang aktif digunakan untuk mendukung kegiatan pergudangan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera serius pada bagian lengan yang berdampak signifikan terhadap kondisi fisiknya. Peristiwa ini pun menimbulkan keprihatinan, mengingat korban masih berstatus pelajar dan berada pada usia yang sangat rentan dalam dunia kerja.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi perhatian publik karena insiden terjadi di lingkungan operasional perusahaan logistik besar, namun penanganan tanggung jawab disebut diarahkan kepada perusahaan penyedia tenaga kerja, yakni PT Esa Gemilang Sakti. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana tanggung jawab antara perusahaan pengguna jasa dan perusahaan outsourcing dalam menjamin keselamatan pekerja.
Ketua PBH PERADI Kota Depok, Michael Christianto, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja, khususnya yang masih berusia muda, seharusnya menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.
“Perlindungan terhadap pekerja, terlebih yang masih di bawah umur, tidak bisa diabaikan. Keselamatan kerja adalah hal mendasar yang wajib dipenuhi oleh semua pihak,” ujar Michael, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, hubungan kerja outsourcing tidak dapat dijadikan alasan untuk mengaburkan tanggung jawab, apalagi jika peristiwa terjadi di area kerja dengan sistem operasional dan peralatan yang berada dalam kendali perusahaan pengguna.
“Baik penyedia tenaga kerja maupun pengelola operasional memiliki tanggung jawab hukum dan moral. Apalagi kejadian terjadi di lingkungan kerja dengan sistem dan peralatan yang berada dalam kendali perusahaan pengguna,” tegasnya.
Michael juga menyoroti pentingnya penanganan yang tidak semata melihat kasus ini dari sisi medis sesaat. Ia menilai, dampak kecelakaan kerja terhadap korban harus dihitung secara menyeluruh, termasuk kemungkinan gangguan jangka panjang terhadap aktivitas pendidikan, kehidupan sosial, serta masa depan korban.
“Kompensasi tidak bisa hanya dihitung dari biaya pengobatan. Harus dilihat juga dampak jangka panjang, termasuk potensi kehilangan fungsi anggota tubuh, pendidikan, dan masa depan korban,” katanya.
Ia menilai, penyelesaian kasus seperti ini seharusnya tidak berhenti pada urusan administrasi atau nominal bantuan semata, melainkan juga harus berangkat dari rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap masa depan korban sebagai generasi muda.
Dalam perkembangannya, tawaran ganti rugi yang diberikan kepada korban disebut masih menjadi sorotan karena dinilai belum mencerminkan secara utuh besarnya kerugian yang dialami. Kondisi itu memperkuat harapan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, manusiawi, dan bermartabat.
“Kami berharap ada penyelesaian yang adil, manusiawi, dan bertanggung jawab. Ini penting bukan hanya untuk korban, tetapi juga sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Michael.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa di tengah pesatnya pertumbuhan sektor logistik dan pergudangan, penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak boleh dipandang sebagai pelengkap semata. Dunia industri dituntut untuk memastikan setiap pekerja, terutama yang masih muda, bekerja dalam sistem yang aman, terawasi, dan terlindungi.
Sebab pada akhirnya, produktivitas tidak boleh dibayar dengan keselamatan, terlebih ketika yang dipertaruhkan adalah masa depan seorang pelajar yang seharusnya masih menatap hidup dengan penuh harapan.(Yopi)






































































