Tapanuli Tengah, Poskota.net- Penjabat Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH MH menanggapi hasil rapat paripurna usulan pergantian Pj Bupati Tapteng, yang masa jabatannya akan segera berakhir pada pertengahan 15 November 2024 mendatang.
Sugeng mengungkapkan, pernyataan Ketua DPRD yang menyebut bahwa Pj Bupati Tapteng tidak bisa menjalin komunikasi dan koordinasi yang sinergis dengan DPRD kita silahkan kepada masyarakat menilai.
“Ya terserah saja pandangan itu, sebaiknya agar objektif, kita serahkan kepada masyarakat untuk menilai.Justru menurut saya pribadi, temen-temen DPRD dari awal saya dilantik tidak wellcome dengan kehadiran saya bahkan cenderung banyak melakukan langkah-langkah konfrontatif,” Kata Pj Bupati pada Selasa (23/10/24).
Pj Bupati menguraikan tindakan langkah-langkah konfrontatif yang dilakukan DPRD Tapteng sejak menjabat sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah yakni:
1. Saat saya dilantik, tidak ada yang hadir menyaksikan.
2. Baru sebulan saya menjabat, Oknum Ketua DPRD sudah melakukan tindakan tidak etis, berupaya secara ilegal membubarkan rapat internal saya beserta jajaran Dinkes.
3. Setiap kali Pemkab mengundang dalam giat-giat pemerintahan, pimpinan DPRD tidak pernah hadir.
4. DPRD memboikot beberapa agenda Ranperda yang diajukan Eksekutif, surat kami tidak pernah direspon apalagi dibahas, padahal salah 1 tugas DPRD adalah fungsi legislasi.
5. Dan banyak indikator lainnya.
Sementara itu, terkait tanggapan yang mengklaim bahwa proses pembangunan terhambat, Pj Bupati Tapteng menegaskan agar berbicara sesuai kenyataan dan fakta.
“Apa indikator dan mana buktinya…? Bukankah justru selama saya menjabat 11 bulan ini, proses pembangunan dan pelayanan publik meningkat dengan signigikan ya, Saya ingin berikan bukti dan indikator keberhasilan itu,” terang Sugeng.
Beberapa bukti dan indikator selama kepemimpinan Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapteng yakni;
1. Program penanganan Stunting, pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan ekstrim selama tahun 2024 ini berhasil dengan baik.
2. Pelayanan di Bidang Kesehatan meningkat tajam, terbukti Pemkab mendapatkan piagam penghargaan UHC dari Wapres.
3. Program Rehab RTLH melalui Program Tapteng Membara berhasil merenovasi rumah tidak layak huni sebanyak 108 unit dan akan bertambah lagi sekitar 40 sd 50 unit lagi sampai akhir tahun nanti.
4. Tatakelola pemerintahan berbasis prinsip good governance, indeknya meningkat, SAKIP semula nilainya C, ditahun ini meningkat jadi CC.
5. Bidang Pengelolaan Keuangan (APBD) akhir tahun 2023, Kabupaten Tapteng surplus 63 M, yang semula diprediksi akan defisit. Coba bandingkan dengan Kab/Kota di sekitar Tapteng yang mengalami defisit anggaran.
6. Dan masih banyak indikator keberhasilan lainnya.
Meski demikian, menanggapi semua statemen DPRD Tapteng terkait penilaian terhadap kinerja selama menjabat sebagai Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta hadapi dengan senyuman.
“Hehehe… saya tidak bisa komentari pendapat orang / sekelompok orang, apalagi pendapat ini terkait dengan penilaian terhadap pribadi saya. Di negara kita ini kebebasan berpendapatkan dijamin oleh Konstitusi, jadi sah-sah saja temen2 di DPRD bersikap seperti itu. Semua keputusan kan ada di Presiden cq Mendagri, ditunggu saja keputusan Mendagri ya. Saya pribadi bersyukur dan Alhamdulillah kalau tidak diperpanjang, berakhir tanggal 14 November saya pamit dari Tapteng. Namun jika diperintah lanjut, saya Bissmillah saja, saya ini Jaksa yang terikat dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa, siap ditugaskan dimana saja dan kapan saja,” Terang Sugeng.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah sudah melakukan rapat paripurna usulan pergantian Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta yang masa jabatannya akan segera berakhir pada pertengahan November 2024 mendatang.
Informasi yang diperoleh dari beberapa pemberitaan di Media Online disebutkan ada tujuh fraksi di DPRD Tapanuli Tengah setuju dan sependapat agar masa jabatan Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah tidak diperpanjang lagi.
Dari pemberitaan tersebut dikatakan, adapun alasan jabatan DPRD tidak ingin memperpanjang masa jabatan Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah dikarenakan sinerginitas antara legislatif dan ekseskutif tidak terjalin dengan baik. (CP).





































































