Laporan: JB Gultom
LABUHANBATU,poskota.net,-Masyarakat yang tergabung dalam organisasi GM – LSPN Labuhanbatu Selatan (Labusel) layangkan surat keluhan kepada Polres Labuhanbatu, disebabkan merasa resah dengan maraknya peredaran Narkoba yang terjadi saat ini.
Menanggapi keluhan dari masyarakat pihak Polres Labuhanbatu sebagai pihak yang berwenang untuk mewujudkan Labuhanbatu Raya bebas Narkotika, adakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pemerintah daerah (Pemda) hari ini di Hotel Royal Permata, Rabu (09/09/2020) pukul 10.00 WIB.
Pihak kepolisian yang hadir diantaranya, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dengan Kasat Intel Polres Labuhanbatu AKP He. Sidauruk didampingi Kanit Intelkam Polsek Kotapinang AKP S.HUTAGALUNG, Kanit Sabhara Polsek Kotapinang IPTU THOMSON HARO, Kanit Reskrim Polsek Kotapinang IPDA GUNAWAN SINURAT, Wakapolsek Torgamba IPTU AHYAT.
Sementara pihak masyarakat yang hadir diantaranya, JAKFAR SIDIK ( ketua masyarakat Labusel perangi narkoba ), MIRWAN HASIBUAN ( tokoh masyarakat ), SAIDI SIREGAR ( tokoh masyarakat )
ABDUL SITUMORANG ( IPK ), H.MARATAMIN HRP ( MUI Labusel ), NGADIRUN ( sek. PD Muhammadiyah Labusel ), MAHFUDIN HRP ( KNPI Labusel ), H.SUHARTONO ( IPHI Labusel ), MHD YUNUS ( Ipon watch ), ZULKIFLI SIREGAR ( Kabankesbang Labusel ), MIRWAN HSB ( LSM-LSPN). Masyarakat ini menamakan diri dalam sebuah Organisasi GM LSPN.
Tujuan dari pertemuan adalah salah satu bentuk respon dan upaya Polres Labuhanbatu menyikapi Surat pemberitauan Organisasi GM LSPN terkait maraknya peredaran Narkoba di Labusel, diharapkan dengan bertatap muka secara langsung dapat berdiskusi dan bertukar informasi.
Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu AKP HE. Sidauruk dalam memulai diskusi ini, mengucapkan terimakasih kepada Tokoh Agama dan Masyarakat, tokoh pemuda yang telah hadir dalam giat diskusi bersama terkait maraknya peredaran narkoba di Labusel. Menerangkan, bahwa Kami Polres Labuhanbatu telah menerima aduan surat dari GM LSPN dan Kami tidak pernah memandang sebelah mata terhadap informasi sekecil apapun yang diberikan Masyarakat dan surat itu telah Kami sikapi “, Katanya
Tokoh Masyarakat diwakili oleh Jakfar Sidik dan selaku ketua GM LSPN menyampaikan “terimakasih kepada pihak Polres Labuhanbatu yang telah menyikapi surat yang kami sampaikan. Awalnya Kami dari GM LSPN telah siap akan melakukan aksi apabila pihak Polres Labuhanbatu tidak menindaklanjuti surat yang kami sampaikan. Bentuk surat yang kami sampaikan ke Polres Labuhanbatu bukan karena kelancangan, tapi karena rasa prihatin kami terhadap maraknya Narkoba”, katanya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat forum perangi Narkoba Labusel yang telah menyampaikan keluhannya.
”Trimakasih kepada masyarakat forum perangi Narkoba Labusel yang telah berkirim surat kepada kita. Kita ketahui bersama bahwa Indonesia darurat Narkoba. Bukan hanya di Labusel sehingga dalam hal ini, oleh Presiden Indonesia Ir. Joko Widodo pernah menyatakan Indonesia Darurat Narkoba. Mari Kita perangi Narkoba. Dalam hal ini yang dimaksud kita adalah semua elemen lapisan Masyarakat, Pemerintah dan TNI – POLRI”, Ajaknya.
Ditambahkannya, “menyikapi surat GM LSPN. Kami sudah melakukan mapping atau pemetaan di Labusel dan kemarin, Kami juga telah melakukan penangkapan jaringan narkoba Tanjung Balai yang mengedarkan Narkoba di Labusel sebanyak 3 Orang yaitu pada 31 Agustus 2020 dan 4 September 2020.
Dalam hal ini, kami tidak akan berhenti sampai disini dan akan menindaklanjuti dalam kegiatan – kegiatan Kepolisian Pre emtif dan Preventif serta kita akan mendirikan Posko Lingkungan Bersih Narkoba di tempat tempat rawan peredaran Narkoba”, tegas Kasat.
“Kami juga mengharapkan masyarakat untuk saling bertukar informasi dalam memberantas narkoba, dengan menghubungi no call centre Sat Narkoba Centre dengan No +62 853-7036-7121”, pungkasnya.








































































