Susun RKPD Tahun 2025 Dalam Musrembang di Kecamatan Lumbung
Laporan Lili Romli
Ciamis ,Poskota,Net
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrembang) Tingkat Kecamatan Lumbung Kabupaten Ciamis Tahun 2024, Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2025, bertempat di Aula Islamic Center Kecamatan Lumbung Pada Rabu 28/2/2024.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Camat Lumbung ,Anggota DPRD Ciamis, Unsur Forkopimcam, kepala desa se kecamatan Lumbung Pendamping Desa/PLD,TKSK,, Bappeda Kab. Ciamis, Tiem Musrenbang, Dinas PUPR, DPMPD, Pertanian, tamu undangan lainya.
Kegiatan Rencana Pembangunan Daerah (Musrembang) RKPD di buka secara langsung oleh Camat Lumbung ,Elan Suherlan.
Dalam sambutannya H.Elan Suherlan mengatakan, Musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrembang) Dokumen kerja pemerintah daerah
“Menurutnya , dalam perencanaan pembangunan daerah yang akan disusun, diharapkan tidak hanya memenuhi perundang-undangan saja
melainkan juga harus bisa mengatasi dan menjawab berbagai permasalahan aktual pembangunan, serta mampuh untuk mengakomodir berbagai kebutuhan sesuai Aspirasi masyarakat.
“Lanjutnya “sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku dinyatakan dinyatakan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah, melalalui pergerakan secara, demokratis,partsifatif,akan tetapi juga dilakukan oleh pendekatan tokoh
“Hal ini ternyata perencanaan pembangunan daerah merupakan hasil penyelarasan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan tingkat desa ,kelurahan,kecamatan,kabupaten propinsi,dan tingkat nasional “tandasnya.





































































