Laporan : Julham Harahap
BEKASI,poskota.net – Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia ( LAMI ), Jonly Nahampun sangat mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan tersangka Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Wahyu Setiawan pada Kamis (9/1/2020).
Jonly Nahampun mengatakan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan bisa mengungkap pelaku Utama dibalik Kasus Suap tersebut, karena berdasarkan informasi yang berkembang ada Petinggi Parpol yang namanya ikut terseret dalam Kasus Suap untuk meloloskan salah satu Caleg sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) jangan sampai Publik dipertontonkan dengan permainan Elit Politik yang hanya mengorbankan Anggota di level bawah, sementara Elit Politik menyembunyikan Aktor Utama dibalik Kasus Suap,” kata Jonly.
“Jonly Nahampun mendesak agar KPK dapat mengusut tuntas Komisioner KPU Wahyu Setiawan, apakah peran Wahyu Setiawan hanya personal ?.
Jonly Nahampun menegaskan,
bahwa dalam keputusan KPU ada dugaan koletif kolegial agar KPK dapat melakukan pemeriksaan terhadap Komisioner KPU yang lain, apakah ikut telibat dalam Kasus Suap tersebut dan bagaimana Publik mau percaya terhadap Pemerintahan yang bersih, bebas dari Korupsi sedangkan penyelenggara Pemilu sendiri bermental Korupsi,” tegas Jonly.
Kasus OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan tentunya sangat mencoreng Lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum, bahwa sebelumnya Wahyu Setiawan pernah mengusulkan kepada KPK tentang larangan Kepala Daerah Eks Koruptor tidak boleh untuk maju mencalonkan kembali, maka ” Wahyu Setiwan dalam pepatah mengatakan,
” Mulut Mu, Harimau Mu ” itulah yang dilakukan oleh Wahyu Setiawan pernah ia usulkan larangan terhadap Kepala Daerah yang Korupsi tidak boleh untuk mencalonkan diri kembai pada saat rapat bersama KPK ternyara dirinya sendiri terjerat OTT oleh KPK.





































































