Simalungun Poskota net
Saribudolog, Pada hari Minggu tanggal 13 oktober 2024 sekira pukul 20.00 wib Pawas polsek Saribudolok Aiptu J simanjuntak bersama anggota melakukan Pengecekan kembali di sebuah ruko di Jalan saran padang Kelurahan Saribu Dolok Kecamatan Silimakuta,Kabupaten Simalungun.
Adapun pengecekan kembali ini dilakukan karena adanya pihak -pihak yang tidak merasa puas dengan operasi lapangan yang dilakukan sebelu mnya.Diketahui bahwa sebelumnya
Pada hari Sabtu 12 tanggal 12/10/2024 ,kapolsek AKP Nelson Manurung SH, melaksanakan Patroli dan Pengecekan diduga adanya aktivitas Perjudian Tembak Ikan(Gelper),di Jalan Saran Padang,kelurahan Saribudolok kecamatan Silimakuta,kabupaten Simalungun.
Patroli dan Pengecekan Lokasi diduga adanya mesin Tembak Ikan di sebuah ruko dan telah expose oleh salah satu media Online,Polsek Saribudolok di bawah naungan Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, mengambil langkah cepat dan proaktif. Kapolsek AKP Nelson Manurung SH, dan enam personil langsung dilibatkan dalam Kegiatan ini diantaranya:
untuk melakukan patroli dan razia di berbagai tempat yang di sepanjang jalan Saran Padang dan dianggap rawan adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Saribudolok.
“Tindakan Pengerebekan dibTKP ini diambil setelah warga menginformasikan melalui salah satu Media online bahwasanya kegiatan yang dilakukan pada Sabtu malam tidak benar dan mengatakan bahwa keberadaan mesin judi tembak ikan(Gelper) masih ada dan tetap melakukan permainan kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Simalungun.Dan meminta untuk segera melakukan penindakan terhadap praktik perjudian tembak ikan(gelper),” terang kapolsek.
Untuk Menanggapi dan membuktikan aduan ini, kapolsek Saribudolok AKP Nelson Manurung SH, dan personil diantaranya ;
AIPTU J.Simanjuntak,
BRIPKA A.J.Tarigan,dan BRIGADIR F.Ginting untuk bertindak dan memastikan bahwa wilayah hukum mereka tetap aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang dapat merusak moral serta tatanan sosial masyarakat.
Kapolsek Saribudolok AKP N.Manurung Sekali lagi menegaskan komitmennya , “Kami tidak akan membiarkan aktivitas perjudian atau tindakan kriminal lainnya berkembang di wilayah kami. Oleh karena itu, Polsek Saribudolok segera melakukan patroli dan pengawasan intensif di daerah-daerah yang diduga menjadi lokasi perjudian, sesuai dengan laporan masyarakat.”ujarnya
Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pelaksanaan pengecekan kembali ke lokasi yang dilaporkan Kegiatan tersebut dilakukan dengan mendatangi salah satu Ruko yang berlokasi di Jalan Saran Padang,kelurahan Saribudolok,kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Patroli dan pengecekan ini dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan untuk mencari dan menindak tegas pemilik dan pemain yang melakukan aktivitas perjudian yang dilaporkan melalui media online.
Akan tetapi dari hasil pengecekan yang di lakukan kapolsek dan personil polsek Saribudolok tersebut,kembali tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan atau praktik perjudian jenis mesin tembak ikan,seperti yang disebutkan oleh masyarakat,dan di ruko tersebut sama sekali tidak ada ditemukan Meja Tembak Ikan atau Gelper.
“Malam ini kami kembali melakukan pengecekan kembali di sebuah ruko yang diduga sebagai penyedia tempat perjudian jenis mesin Tembak Ikan itu,tidak ada aktivitas dan orang yang berjudi.Yang kami temukan hanya ruangan kosong dan tidak ada sarana/meja Tembak Ikan.Dan untuk pembuktiannya bisa kita lihat bersama-sama.Jadi tidak ada yang kita tutup – tutupi” jelas AKP Nelson.
Sebagai pengayom di masyarakat di kesempatan ini pula AKP Nelson Manurung SH memanfaatkan waktu untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aktivitas yang melanggar hukum, khususnya terkait perjudian dan tidak bertindak sebagai bandar judi,menawarkan dan memberikan kesempatan bermain judi
(Jhon E purba)






































































