Laporan : Budi Utomo
Baturaja Oku, Poskota.net – Team Resmob singa Ogan Polres Oku Polda Sumatera selatan di pimpin Kanit Pidum Ipda Bagus Aji Widya Randhika,S.Tr.K berhasil menangkap Pelaku Pencurian dengan pemberatan di petak jalan belimbing air kaka durian Km 252 + 800 desa durian kec peninjauan kab Oku,Sabtu 23/4/2022 sekira pukul 20.30 wib
Ketiga tersangka masing-masing Ari yanson bin Suhaimi (37) warga desa kapayang kec peninjauan kab Oku, Suhaimi bin Salim (45) warga desa kedondong,Rawan bin Zainal (37) warga desa kepayang kec peninjauan kab Oku
Dari 10 pelaku 3 pelaku berhasil ditangkap team Resmob singa Ogan Polres Oku,yang telah mencuri besi rel kereta api milik PT.KAI sebanyak 39 batang sepanjang 117 meter
Akibat pencurian ini kerugian PT KAI mencapai Rp.68.770.611 sehingga PT KAI melaporkan hal tersebut ke polres Oku melalui pelapor Depan Iryansyah (39) selaku karyawan PT KAI
Berdasarkan kronologis sekira pukul 20.30 wib team Resmob singa Ogan Polres Oku mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di desa Tanjung Kemala kec Baturaja timur kab Oku
Kemudian ketiga tersangka berhasil di tangkap dan langsung di bawa ke polres Oku
Menurut keterangan pelapor Depan Iryansyah sebagai kaur JJ PT KAI saat sedang merintis jalan rel kereta api ternyata terdapat besi rel sebanyak 39 batang hilang dicuri orang
Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan,S.I.K didampingi kasi Humas AKP Syafaruddin,SH,membenarkan atas penangkapan ketiga tersangka dari 10 pelaku,sedangkan 7 orang pelaku menjadi DPO
Masih kata Kapolres Oku,barang bukti kejahatan berhasil di amankan 1 (satu) unit mobil truck warna kuning,dan 39 batang Rel kereta api milik PT KAI
Pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP, dan team Resmob singa Ogan Polres Oku terus mencari ketujuh DPO tersebut.






































































