Jakarta PosKota Net
4 November 2026 KORLIP PosKota Net Jhon E. Purba meminta Presiden RI Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Kapolri yang baru untuk menangkap dan memproses seluruh bandar serta jaringan judi online yang beroperasi di Indonesia.
Menurutnya, praktik judi online telah menimbulkan keresahan dan berdampak buruk terhadap masyarakat, terutama keluarga, generasi muda, serta kelompok ekonomi rentan. Penindakan tidak boleh hanya menyasar pemain kecil, tetapi harus diarahkan kepada bandar, pengelola, promotor, penyedia rekening, dan pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari aktivitas tersebut.
Jhon juga mendesak Menteri Komunikasi dan Digital segera memperkuat pemblokiran seluruh situs judi online. Pemblokiran harus dilakukan secara cepat, menyeluruh, dan berkelanjutan, disertai pengawasan terhadap situs atau tautan baru yang kerap muncul setelah pemblokiran dilakukan.
Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Setiap orang yang terbukti terlibat dalam perjudian online wajib diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, bukti yang sah, serta prosedur hukum yang berlaku.
Aparat penegak hukum, termasuk Polri, Kejaksaan, dan lembaga terkait, diminta membangun koordinasi kuat untuk menelusuri aliran dana dan membongkar jaringan judi online hingga ke aktor utama. Penindakan juga perlu menyasar praktik pencucian uang dan penyalahgunaan rekening yang digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.
Jhon mengimbau seluruh warga negara Indonesia agar tidak mengakses, mempromosikan, menyebarkan, ataupun menjadi bagian dari jaringan judi online. Masyarakat juga diminta melaporkan situs, akun, iklan, dan transaksi mencurigakan kepada kanal resmi pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Jangan sampai hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, sementara bandar dan pengendali jaringan sulit disentuh. Semua pihak yang terbukti melanggar harus ditindak secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Jhon E. Purba.
Pemberantasan judi online, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama demi melindungi masyarakat dan menjaga masa depan bangsa. Pemerintah, aparat penegak hukum, platform digital, perbankan, serta seluruh warga Indonesia harus bersatu memastikan ruang digital bebas dari perjudian dan aktivitas ilegal lainnya.
Editor Jhon Efrisman purba
Reporter,tim PosKota.net




































































